Rapur DPRD Kabupaten Karawang Dengan 3 Agenda Antaranya Perubahan Petrogas Menjadi Energi Persada


Karawang,-JagatNusantara.co.id

RAPAT paripurna (Rapur) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang dengan tiga  agenda diantaranya:

1).Persetujuan dan Penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Karawang tentang perusahaan perseroan daerah kabupaten Karawang Energi persada

2).Pembentukan Pansus-Pansus DPRD
   a). Pansus Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual
    b). Pansus Rancangan peraturan DPRD tentang perubahan peraturan DPRD Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD

3).Penyampaian hasil Reses III tahun sidang 2025-2026

Ketua DPRD Kabupaten Karawang H.Endang Sodikin Spd.I S H,.M H,.di dampingi wakil ketua I,II, III, memimpin sekaligus membuka rapur yang dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE. Wakil Bupati H. Maslani, bertempat di gedung sidang DPRD pada hari Jum'at 23/10/26

​Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menegaskan bahwa penetapan Perseroda Karawang Energi Persada merupakan langkah transformatif untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah. DPRD mendorong agar BUMD baru ini dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Karawang.

​Terkait fungsi pengawasan dan pembentukan regulasi, H. Endang Sodikin menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap kerja Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku

Penyimpangan Seksual. Ia menekankan pentingnya regulasi yang memprioritaskan pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, sekaligus memperkokoh Ketahanan Keluarga di Kabupaten Karawang.

​Sementara itu, menanggapi penyampaian Hasil Reses III, Ketua DPRD menegaskan bahwa aspirasi yang dihimpun oleh seluruh anggota dewan dari konstituen merupakan roh dari perencanaan pembangunan daerah.

​”Hasil reses ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata suara masyarakat yang menjadi rujukan mendasar bagi arah kebijakan daerah. Seluruh aspirasi warga baik mengenai infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, hingga lingkungan hidup akan kami kawal agar terintegrasi secara harmonis dalam RKPD dan APBD Kabupaten Karawang,” tegas H. Endang Sodikin.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, S.E. menegaskan bahwa pembentukan Perseroda Karawang Energi Persada merupakan pijakan transformatif untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Langkah ini sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola BUMD yang akuntabel, efisien, dan profesional.

​Selain itu, Pemkab Karawang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Raperda ini dirancang untuk mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, sekaligus memperkokoh peran ketahanan keluarga dan lingkungan sosial.

Turut hadir dalam rapur DPRD kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah, unsur Forkopimda, para Asisten, staf Bupati , pimpinan OPD pemerintah Kabupaten Karawang, pejabat tinggi pratama, administrator, perwakilan BUMN-BUMD,Dirut dan Dewan Energi Persada Karawang Ormas dan LSM, Insan pers dan organisasi kepemudaan

crwh..