KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, diduga tidak berlangsung sesuai mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah. Sejumlah warga penerima manfaat melaporkan adanya ketidaksesuaian nominal dan daftar penerima yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Warga menyebutkan bahwa nilai bantuan yang mereka terima berbeda dengan ketentuan yang tertera dalam data resmi. Bahkan, terdapat warga yang tercatat sebagai penerima sah, namun tidak memperoleh bantuan sama sekali. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses distribusi.
Dugaan tersebut menguat setelah warga melakukan pengecekan informal terhadap data penerima dan besaran bantuan. Selisih angka yang ditemukan dinilai terlalu signifikan untuk dianggap sebagai kesalahan administrasi semata. Situasi ini mendorong warga meminta kejelasan dari pihak kelurahan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa tidak ada penjelasan memadai ketika masyarakat mempertanyakan perbedaan nominal tersebut. Menurut dia, klarifikasi dari pihak kelurahan cenderung normatif dan tidak menjawab inti persoalan.
Laporan lain menyebutkan adanya permintaan pengembalian sebagian dana oleh oknum tertentu dengan alasan “administrasi internal”. Praktik tersebut dipertanyakan warga karena tidak memiliki dasar hukum dan tidak tercantum dalam prosedur resmi penyaluran bantuan sosial.
Besaran pungutan yang diminta disebut berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000. Warga mengaku keberatan karena bantuan sosial seharusnya diterima utuh tanpa ada potongan apa pun. Mereka menilai tindakan itu justru bertentangan dengan semangat pemberian Bansos sebagai bantuan langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika dugaan pungutan dan penyimpangan benar terjadi, tindakan tersebut dapat mengarah pada pelanggaran hukum. Regulasi yang relevan antara lain UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan.
Tokoh masyarakat setempat mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam mekanisme distribusi.
Warga juga menyampaikan bahwa mereka telah meminta klarifikasi resmi kepada pihak kelurahan agar hak mereka dipenuhi sesuai data dan regulasi. Mereka menekankan perlunya evaluasi sistematis untuk mengungkap apakah ketidaksesuaian ini merupakan kesalahan prosedural atau tindakan yang disengaja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Tanjung Mekar belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masyarakat masih menunggu respons lebih lanjut dari kelurahan.
Informasi internal menyebutkan bahwa kelurahan tengah menyusun laporan administratif yang akan diteruskan kepada kecamatan dan pemerintah kabupaten. Namun, belum ada penjelasan mengenai substansi laporan ataupun tindak lanjut yang akan dilakukan.
Kasus ini menuai perhatian publik mengingat Bansos merupakan program penting yang menyasar masyarakat rentan. Ketidakjelasan mekanisme penyaluran dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi komprehensif. Mereka menilai langkah cepat perlu diambil agar penyaluran bantuan ke depan berlangsung tepat sasaran, bebas pungutan, dan sesuai dengan ketentuan.
(Laporan : Gumilar)