Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang Lakukan Pengecekan PT. SAM Tekstil.

Karawang,-JagarNusantara.co.id

Komisi I DPRD Kabupaten Karawang akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan perizinan PT Sinar Anugrah Mulia Tekstil. Langkah tersebut pihaknya lakukan untuk memastikan status legalitas perusahaan yang menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menyebut pihaknya belum memperoleh informasi lengkap mengenai perizinan perusahaan. Karena itu, Komisi I berencana turun langsung ke lokasi bersama sejumlah instansi terkait.

“Kami di Komisi I belum mendapatkan informasi tentang PT Sinar mengenai kelengkapan perizinannya. Mungkin nanti kalau ada waktu luang, kami Komisi I bersama mitra kerja yaitu DPMPTSP dan Satpol PP akan berkunjung ke sana,” ujar Saepudin, Senin (5/10/2026).

Kabupaten Karawang. Tim akan melihat langsung kondisi perusahaan sekaligus menggali informasi terkait perizinan yang PT Sinar Anugrah Mulia Tekstil miliki.

Pengecekan tidak hanya menyangkut dokumen administrasi perusahaan. DPRD juga akan melihat apakah aktivitas PT Sinar Anugrah Mulia Tekstil telah sesuai dengan izin yang dimiliki.

Rencana pengecekan ini muncul setelah legalitas perusahaan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak ingin mengetahui kejelasan izin yang menjadi dasar kegiatan usaha PT Sinar Anugrah Mulia Tekstil di Karawang.

Hasil kunjungan nantinya akan menjadi bahan Komisi I dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jika ditemukan persoalan perizinan, pemerintah daerah dapat melakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Komisi I juga berharap proses pengecekan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengetahui status perizinan serta langkah pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan.

Crwh