Warga Adiarsa Barat Terima Program Rutilahu dari APBD Karawang


Karawang, JagatNusantara.co.id

Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Pemerintah Kabupaten Karawang kembali dirasakan masyarakat. Salah satu penerima manfaat program tersebut berada di Dusun K. Adiarsa Pusaka RT 003/007, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat. Rumah milik Suganda menjadi salah satu objek yang mendapatkan program perbaikan. Saat dilakukan pemantauan di lokasi, proses pekerjaan masih berlangsung dan sejumlah bagian bangunan terlihat tengah dilakukan pembenahan oleh para pekerja.

Program perbaikan rumah tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang memiliki hunian dengan kondisi kurang layak. Melalui program Rutilahu, rumah warga yang membutuhkan perbaikan diharapkan dapat memiliki kondisi bangunan yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati. Pelaksanaan program juga menjadi bagian dari upaya penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karawang. Pada papan informasi tercantum subkegiatan perbaikan rumah tidak layak huni untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di luar kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare. Informasi tersebut menjadi keterangan mengenai program dan jenis pekerjaan yang sedang dilaksanakan pada rumah penerima manfaat.

Dalam papan informasi tersebut juga tercantum Nomor SPK 1.1.1.102/01/SPK-PERKIM/2026 tertanggal 6 Juli 2026. Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp46.561.000 atau empat puluh enam juta lima ratus enam puluh satu ribu rupiah. Adapun lokasi pekerjaan berada di Dusun K. Adiarsa Pusaka RT 003/007, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, dengan penerima manfaat atas nama Suganda. Anggaran kegiatan tersebut tercantum bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.

Pekerjaan perbaikan rumah penerima manfaat dilaksanakan oleh PT Mulya Sari Prima sebagai penyedia jasa. Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 60 hari kalender, terhitung sejak 24 Juni 2026 hingga 22 Agustus 2026. Selama pelaksanaan pekerjaan, sejumlah bagian bangunan dilakukan perbaikan sesuai dengan pekerjaan yang telah ditentukan. Di lokasi terlihat adanya pembangunan dinding menggunakan material hebel serta aktivitas sejumlah pekerja yang sedang menyelesaikan pekerjaan bangunan.

Kondisi pekerjaan yang masih berlangsung menjadi perhatian masyarakat sekitar karena program tersebut secara langsung menyentuh kebutuhan dasar warga penerima manfaat. Perbaikan rumah diharapkan tidak hanya memberikan perubahan terhadap kondisi fisik bangunan, tetapi juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga yang menempatinya. Dengan adanya dukungan program pemerintah, masyarakat yang sebelumnya memiliki keterbatasan dalam melakukan perbaikan secara mandiri dapat terbantu dalam meningkatkan kondisi tempat tinggalnya.

Di sekitar lokasi pembangunan juga terlihat spanduk ucapan terima kasih dari warga. Dalam spanduk tersebut tercantum nama H. Dian Fahrud Jaman, M.I.P., yang disebut sebagai Wakil Ketua DPRD Karawang dari Fraksi Partai NasDem. Spanduk tersebut juga memuat keterangan mengenai pembangunan melalui aspirasi dewan. Keberadaan spanduk tersebut menjadi informasi tambahan yang terlihat di lokasi, sementara keterkaitan administratif antara aspirasi yang disebutkan dalam spanduk dengan program Rutilahu yang tercantum pada papan proyek masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

Program Rutilahu pada dasarnya diarahkan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi kurang layak agar dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih baik. Bantuan melalui perbaikan bangunan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas hidup penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, berbagai bagian rumah dapat dilakukan pembenahan sesuai kebutuhan pekerjaan dan ketentuan program. Rumah milik Suganda di wilayah Adiarsa Barat menjadi salah satu lokasi yang mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Salah seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan bahwa keberadaan program tersebut memberikan manfaat bagi penerima bantuan. Menurutnya, kondisi rumah sebelum dilakukan perbaikan memang membutuhkan pembenahan pada sejumlah bagian. Warga tersebut juga mengapresiasi pekerjaan yang dilakukan di lokasi karena pembangunan tersebut dapat membantu penerima manfaat memiliki kondisi tempat tinggal yang lebih baik. Ia berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan memberikan hasil yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Selain menyampaikan apresiasi terhadap program perbaikan rumah, warga tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat melalui program sosial dan pembangunan. Menurutnya, program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan kesulitan memperbaiki rumah secara mandiri. Ia berharap program serupa dapat terus berjalan dan menjangkau masyarakat lain yang memang membutuhkan bantuan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak Kelurahan Adiarsa Barat beserta seluruh aparatur kelurahan yang dinilai telah menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Warga mengapresiasi perhatian dan dukungan aparatur kelurahan dalam berbagai program pemberdayaan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu. Menurutnya, keterlibatan dan kepedulian aparatur di tingkat kelurahan sangat penting karena menjadi salah satu bagian yang dekat dengan kondisi masyarakat serta dapat membantu menyampaikan kebutuhan warga kepada pemerintah.

Dengan adanya program perbaikan Rutilahu tersebut, masyarakat berharap pembangunan rumah penerima manfaat dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan pekerjaan yang telah ditetapkan. Program tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi Suganda dan keluarganya, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayah Kelurahan Adiarsa Barat. Warga juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, pihak kelurahan, aparatur, pelaksana pekerjaan, serta masyarakat dapat terus terjalin sehingga program pemberdayaan sosial dan pembangunan dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Reporter: Akhmad Dimyati)