Polisi Urai Aliran Dana Tiga Tersangka Kasus Vilmei, ZK Mengaku Terima Rp600 Juta

Bekasi, JagatNusantara.co.id
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terus mengusut dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mulai menguraikan aliran dana yang diduga mengalir kepada tiga tersangka dalam perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, masing-masing tersangka diduga menerima dana dengan nominal yang berbeda. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah sebenarnya yang diterima setiap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan bahwa angka kerugian yang mencapai Rp1,28 miliar tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah uang tunai yang diterima para tersangka. Nilai tersebut merupakan total saldo yang digunakan dalam rangkaian transaksi di platform TikTok. Proses transaksi tersebut meliputi pembelian koin, pengiriman hadiah digital atau gift, hingga pencairan. Dalam setiap tahapan terdapat mekanisme konversi nilai serta potongan dari platform yang masih harus diverifikasi.

“Nilai Rp1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok. Dalam rangkaian pembelian koin, pengiriman hadiah digital/gift, hingga pencairan terdapat konversi nilai dan potongan dari platform. Besarannya masih kami verifikasi dengan data resmi TikTok,” kata Verdika, Sabtu (5/9/2026). Polisi memastikan proses verifikasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai jumlah saldo yang digunakan. Dengan demikian, nilai kerugian dan dana yang benar-benar diterima tersangka dapat dipisahkan secara jelas.

Dalam pemeriksaan terhadap tersangka ZK, penyidik mendapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengaku menerima dan menggunakan dana sekitar Rp600 juta. Namun, polisi menegaskan bahwa angka tersebut belum merupakan hasil perhitungan final penyidik. Nominal tersebut masih bersumber dari pengakuan tersangka selama menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mencocokkan keterangan tersebut dengan berbagai bukti transaksi yang berhasil dikumpulkan dalam proses penyidikan perkara.

Polisi juga menemukan adanya sejumlah akun yang berada dalam penguasaan tersangka L. Akun-akun tersebut menerima gift digital yang kemudian dilakukan pencairan. Berdasarkan data sementara, total dana yang berhasil dicairkan melalui sejumlah akun tersebut mencapai Rp72.738.476. Dana tersebut kemudian diketahui mengalir kepada pihak lain dalam rangkaian transaksi yang sedang ditelusuri penyidik. Polisi masih mendalami setiap transaksi untuk mengetahui tujuan dan penerima akhir dana tersebut.

“Sebagian besar dana tersebut diteruskan kepada ZK, sedangkan L menerangkan bahwa bagian yang diterimanya sebesar Rp9.256.123,” ujar Verdika. Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah didalami penyidik untuk menguraikan hubungan transaksi antara para tersangka. Polisi akan mencocokkan pengakuan tersebut dengan bukti mutasi rekening dan riwayat transaksi digital. Langkah tersebut dilakukan agar setiap aliran dana dapat diketahui secara jelas dan tidak hanya berdasarkan keterangan pihak yang diperiksa.

Selain ZK dan L, penyidik juga mendalami keterlibatan tersangka MASR dalam rangkaian transaksi tersebut. Dalam pemeriksaan, MASR mengaku memperoleh dana antara Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta dalam setiap pencairan. Nominal yang diterima dalam setiap transaksi tersebut berbeda-beda sesuai dengan riwayat pencairan. Untuk mengetahui jumlah keseluruhan dana yang diterima MASR, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap seluruh transaksi yang berkaitan dengan akun maupun rekening yang dikuasainya.

Penghitungan terhadap dana yang diterima MASR menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi tidak hanya melihat nominal pada satu kali pencairan, tetapi menelusuri keseluruhan transaksi yang terjadi selama rangkaian perkara tersebut berlangsung. Setiap transaksi akan dicocokkan dengan data rekening, dompet digital, serta catatan transaksi pada platform. Dari proses tersebut, penyidik diharapkan dapat mengetahui jumlah dana yang sebenarnya masuk dan digunakan oleh masing-masing tersangka.

Verdika menegaskan bahwa penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan para tersangka dalam menentukan jumlah aliran dana. Setiap keterangan yang diberikan akan diuji dengan bukti-bukti transaksi yang diperoleh polisi. Data dari platform TikTok menjadi salah satu bahan penting dalam proses pencocokan tersebut. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa mutasi rekening bank dan riwayat transaksi dompet digital yang berkaitan dengan perkara.

“Kami tidak hanya berpegang pada pengakuan para tersangka. Seluruh keterangan sedang kami cocokkan dengan data TikTok, mutasi rekening bank, dan dompet digital agar aliran dana dapat diuraikan secara utuh,” kata Verdika. Menurutnya, proses tersebut diperlukan agar penyidik mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai perjalanan dana sejak saldo digunakan hingga akhirnya dicairkan. Dengan begitu, polisi dapat memastikan siapa saja yang menerima dan menggunakan dana tersebut.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah transaksi yang dianggap berkaitan dengan perkara. Polisi juga terus mengumpulkan dan memeriksa bukti digital untuk mengetahui pola transaksi yang dilakukan para tersangka. Setiap data akan dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan yang telah diberikan selama pemeriksaan. Hasil penghitungan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menentukan secara pasti jumlah dana yang diterima masing-masing tersangka.

Dengan masih berlangsungnya proses verifikasi, polisi belum menetapkan bahwa angka Rp600 juta yang disebut ZK sebagai jumlah final dana yang diterimanya. Begitu pula dengan nominal yang diterima MASR yang masih menunggu hasil penghitungan keseluruhan transaksi. Polisi memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan bukti dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengungkapan aliran dana ini diharapkan dapat membuat rangkaian perkara dugaan penggelapan saldo TikTok tersebut menjadi semakin terang.

(Reporter: Y.A)