Sukabumi, JagatNusantara.co.id
Kapolri mengingatkan seluruh elemen buruh agar senantiasa menjaga ketertiban dalam memperjuangkan hak, kepentingan, serta kesejahteraan pekerja. Besarnya kekuatan dan soliditas kaum buruh, menurut Kapolri, harus diarahkan pada perjuangan yang damai, tertib, dan konstruktif agar setiap aspirasi dapat disampaikan secara utuh serta menghasilkan perubahan yang nyata bagi kehidupan para pekerja.
Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memberikan apresiasi terhadap peran serikat pekerja yang selama ini terus memperjuangkan kepentingan dan perlindungan bagi para buruh di berbagai sektor ketenagakerjaan.
Kapolri menilai buruh merupakan salah satu kekuatan besar yang memiliki militansi serta semangat tinggi dalam memperjuangkan hak-haknya. Kekuatan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Namun, militansi dan semangat perjuangan tersebut harus tetap disertai dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta situasi yang kondusif dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi.
“Buruh memiliki kekuatan besar dan militan. Namun saya wanti-wanti agar seluruh perjuangan dilaksanakan dengan cara damai dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Kapolri. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai tidak berarti mengurangi kekuatan perjuangan buruh. Justru dengan cara yang tertib, setiap tuntutan dapat disampaikan secara lebih jelas sehingga mendapatkan perhatian dan dapat dibahas oleh pihak-pihak terkait.
Kapolri juga mengingatkan agar perjuangan kaum buruh tidak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu yang justru dapat mengaburkan substansi aspirasi pekerja. Ia menilai, perjuangan yang dilakukan secara tertib akan membuat tuntutan buruh lebih mudah dipahami oleh pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat luas. Dengan demikian, kepentingan utama pekerja tetap menjadi fokus dalam setiap proses perjuangan.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah perjuangan buruh dalam mengawal berbagai perubahan regulasi di bidang ketenagakerjaan. Kapolri menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja serta peningkatan kesejahteraan buruh harus terus diperkuat melalui regulasi yang memberikan rasa keadilan. Untuk itu, seluruh elemen buruh diminta tetap mengedepankan komunikasi, dialog, serta cara-cara damai dalam menyampaikan berbagai aspirasi.
Di sisi lain, Kapolri menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, pekerja dan pengusaha merupakan dua pihak yang saling membutuhkan dalam membangun perekonomian. Hubungan industrial yang sehat akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, karena kesejahteraan pekerja dapat meningkatkan produktivitas, sementara perusahaan yang berkembang mampu mempertahankan lapangan pekerjaan.
Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri terus menunjukkan komitmennya dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri. Desk tersebut menjadi salah satu upaya untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hubungan industrial serta memberikan perlindungan terhadap pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Sejak tahun 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani sebanyak 358 perkara ketenagakerjaan. Selain itu, desk tersebut juga telah memfasilitasi sebanyak 4.236 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dapat kembali bekerja. Data tersebut menunjukkan adanya upaya Polri dalam mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui pendekatan yang memberikan manfaat bagi pekerja dan dunia usaha.
Kapolri berharap FSP TSK KSPSI AGN dapat terus menjaga kekompakan, persatuan, dan soliditas dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja. Organisasi serikat pekerja diharapkan mampu menjadi wadah yang kuat dalam menampung aspirasi buruh sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dan pengusaha dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Menurut Kapolri, sinergi antara buruh, pengusaha, pemerintah, dan Polri perlu terus diperkuat untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Komunikasi yang baik antara seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam mencegah munculnya konflik serta menyelesaikan persoalan secara bersama-sama. Dengan hubungan industrial yang kondusif, iklim investasi dan keberlangsungan usaha dapat terjaga tanpa mengabaikan hak serta kesejahteraan pekerja.
Karena itu, perjuangan buruh diharapkan tetap kuat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi dilakukan dengan mengedepankan kedamaian dan ketertiban. Kapolri menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga keamanan bersama. Dengan perjuangan yang tertib, damai, dan konstruktif, aspirasi buruh diharapkan dapat tersampaikan secara maksimal serta mampu mendorong terciptanya kebijakan yang semakin memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja.
(Reporter: Y.A)