Samsat Kabupaten Bekasi Catat Pendapatan Rp4,43 Miliar, Optimalkan Layanan dan Penertiban Demi Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak


Kabupaten Bekasi, JagatNusantara.co.id
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui berbagai program pelayanan dan penertiban administrasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang pembangunan daerah. Dana yang dihimpun dari sektor pajak menjadi sumber pembiayaan berbagai kebutuhan pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, masih ditemukan sebagian pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman mengenai manfaat pajak, minimnya kesadaran administrasi, maupun ketidaktahuan terhadap prosedur dan jadwal pembayaran yang telah disediakan pemerintah.

Pihak Samsat terus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan berbagai kanal pembayaran resmi yang telah tersedia. Selain memberikan kemudahan, pembayaran melalui layanan resmi juga dapat menghindarkan wajib pajak dari risiko penyalahgunaan maupun keterlambatan yang berpotensi menimbulkan sanksi administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga Senin, 22 Juni 2026, UPTD Samsat Kabupaten Bekasi berhasil membukukan realisasi penerimaan pajak dan retribusi sebesar Rp4.434.010.600. Capaian tersebut menunjukkan hasil positif dari berbagai upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan sekaligus meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Kontribusi terbesar berasal dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan total penerimaan mencapai Rp2.586.686.200. Penerimaan tersebut dihimpun melalui sejumlah layanan yang disediakan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan pembayaran sesuai kebutuhan.

Rincian penerimaan PKB terdiri atas Samsat Induk sebesar Rp1.788.362.900, Samsat Keliling Rp74.513.600, Samsat Gendong Rp254.243.200, Outlet Babelan Rp131.585.200, Outlet Cibarusah Rp90.443.500, serta Outlet Tambun sebesar Rp247.537.800. Beragam layanan tersebut dihadirkan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp1.847.241.600. Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas transaksi kendaraan bermotor sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan proses balik nama kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komponen penerimaan lainnya juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Pajak Air Permukaan tercatat sebesar Rp82.000, sedangkan Opsen Kabupaten mencapai Rp1.738.863.800. Seluruh komponen tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur pendapatan daerah yang dikelola pemerintah.

Sebagai bentuk optimalisasi penerimaan, UPTD Samsat Kabupaten Bekasi juga mengintensifkan kegiatan identifikasi lapangan melalui operasi khusus di kawasan perusahaan. Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban administrasi kendaraan operasional agar seluruh kendaraan yang digunakan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.

Selain itu, melalui program PANAH PASOPATI, petugas berhasil mengidentifikasi sebanyak 209 unit kendaraan bermotor yang belum tertib administrasi. Temuan tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan para pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya demi mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Jajaran UPTD Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan tren positif penerimaan daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan, perluasan jam operasional, digitalisasi sistem pembayaran, serta program jemput bola kepada wajib pajak. Dengan langkah tersebut, Samsat Kabupaten Bekasi optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan mendukung terwujudnya Jawa Barat Istimewa.

(Laporan: Yusuf Abdilah)