Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua


Jakarta, JagatNusantara.co.id
Kader AF sekaligus Pendiri Law Firm Jon Tuntaskan & Partners, Yohanes Halawa yang akrab disapa Bang Jon, mengikuti aksi solidaritas kemanusiaan di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan agar kasus meninggalnya Agnis Jance Zebua, siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi, segera diungkap secara tuntas melalui proses hukum yang profesional dan transparan.

Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat yang datang untuk menyampaikan dukungan kepada aparat penegak hukum sekaligus mendorong percepatan penyelidikan atas kasus yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Para peserta berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian korban dapat terungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan aspirasi secara damai dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi harapan agar penyidik bekerja secara objektif, independen, dan akuntabel. Mereka juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga mampu memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

Bang Jon mengatakan kehadirannya dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan dengan tertib dan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum yang sedang menangani perkara.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. Bang Jon berharap seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan keluarga korban agar kasus meninggalnya Agnis Jance Zebua segera diungkap secara terang benderang. Kami meyakini Polri akan bekerja secara profesional sehingga kasus ini dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bang Jon di sela-sela aksi.

Lebih lanjut, Bang Jon menegaskan bahwa aksi solidaritas yang dilakukan bukan bertujuan mengintervensi proses hukum. Sebaliknya, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan menghasilkan keadilan bagi seluruh pihak.

Hingga pelaksanaan aksi berlangsung, para peserta menyampaikan bahwa mereka masih menantikan perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka berharap penyidik dapat segera mengungkap penyebab kematian korban berdasarkan hasil penyelidikan yang komprehensif serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila telah memenuhi unsur pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Suasana aksi di depan Gedung Mabes Polri berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Aparat kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik di sekitar lokasi.

Selain menyampaikan tuntutan, para peserta juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara bijaksana. Mereka mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan tetap memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Kasus meninggalnya Agnis Jance Zebua menjadi perhatian berbagai kalangan yang berharap adanya kepastian hukum. Keluarga korban maupun masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian serta memastikan proses hukum berjalan sesuai asas keadilan dan aturan perundang-undangan.

Melalui aksi solidaritas tersebut, Bang Jon berharap pengungkapan kasus Agnis Jance Zebua dapat segera menemukan titik terang. Ia menilai penanganan perkara yang profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

(Laporan: Yusuf Abdilah)