Karawang, JagatNusantara.co.id
Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Kampung Adiarsa Pusaka RT 004 RW 007, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (25/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.05 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik saat para penghuni rumah sedang beristirahat sehingga api dengan cepat membesar dan melalap bangunan.
Kejadian pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat kobaran api berasal dari salah satu rumah. Menyadari adanya kebakaran, warga segera berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Mendapat laporan dari masyarakat dan pihak Kelurahan Adiarsa Barat, Satgas Penanggulangan Bencana BPBD Kecamatan Karawang Barat bersama satu unit mobil pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Respons cepat petugas membuat proses penanganan dapat segera dilakukan sehingga api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karawang melalui Satgas Penanggulangan Bencana Kecamatan Karawang Barat menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit. Petugas bersama warga bahu-membahu memadamkan kobaran api hingga akhirnya situasi berhasil dikendalikan dan api dapat dipastikan padam sepenuhnya.
Akibat insiden tersebut, dua rumah mengalami kerusakan berat. Rumah yang terdampak merupakan milik Ibu Yunita dan Bapak Sarta. Selain kerusakan bangunan, sejumlah barang berharga milik korban juga ikut hangus terbakar sehingga menimbulkan kerugian material yang cukup besar bagi kedua keluarga tersebut.
Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Karawang, bencana ini berdampak terhadap dua kepala keluarga dengan total tujuh jiwa. Sebanyak enam orang terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat untuk sementara waktu hingga kondisi tempat tinggal mereka memungkinkan untuk dihuni kembali. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Selain bangunan dan perabot rumah tangga, sejumlah dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta ijazah anak sekolah juga dilaporkan ikut terbakar sehingga memerlukan proses pengurusan kembali kepada instansi terkait.
Usai proses pemadaman selesai, BPBD bersama Satgas Siaga Bencana Kelurahan Adiarsa Barat, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung melakukan asesmen di lokasi. Petugas juga melaksanakan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan mencegah munculnya kebakaran susulan.
Dalam upaya penanganan lanjutan, BPBD Kabupaten Karawang berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Pemerintah Kelurahan Adiarsa Barat guna menyalurkan bantuan darurat kepada para korban. Saat ini kebutuhan mendesak meliputi bantuan material untuk perbaikan rumah, logistik berupa makanan siap saji, pakaian, selimut, serta pendampingan administrasi pengurusan dokumen yang terbakar.
BPBD Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik dengan memastikan instalasi listrik tetap dalam kondisi baik serta mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, terutama saat malam hari. BPBD juga mengapresiasi kesigapan warga dan seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan sehingga api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi kini telah dinyatakan aman serta kondusif.
(Laporan: Akhmad Dimyati)