DPRD Karawang Gelar Rapur Agenda Strategis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025,KUA APBD Dan PPAS

Karawang,-JagatNusantara.co.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (‎DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna (Rapur)dengan agenda strategis membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (16/7/2026).. 

1).Persetujuan Raperda tentang        Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

2). Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026.
3). Pembentukan Pansus - Pansus DPRD
  a. Pansus Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang tahun 2025 -2045
   b. Pansus Raperda tentang penguatan ekonomi local melalui kemitraan produktif antara Perusahaan dan Desa
4), Penyampaian Nota Pengantar Rancangan    KUA- APBD dan PPAS TA 2027

‎Rapur dipimipin sekaligus di buka Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin Spd I,.didampingi wakil ketua I, II, III,p dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Asep Aang Rahmatullah,.para Asisten Daerah , para Kadis dan Sekdis,Kaban dan Sekban,.Perwakilan pimpinan perusahaan BUMN-BUMD,.Ormas dan LSM serta Insan Pers.. 

‎Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penyusunan kebijakan anggaran ke depan harus dilakukan secara lebih cermat, efektif, dan tepat sasaran. Menurutnya, tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk menetapkan skala prioritas yang benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

‎”Dinamika pembangunan yang terus berkembang menuntut kita semua untuk menajamkan prioritas agar setiap rupiah yang kita anggarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang,” tegas Bupati Aep.

‎Bupati menambahkan, APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen utama dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Masukan, kritik yang membangun, serta kemitraan yang harmonis dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

‎Selain mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, rapat paripurna ini juga menjadi momentum awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Karawang pada tahun 2027.

Crwh