Kota Bekasi, JagatNusantara co..id
Dugaan aksi premanisme yang terjadi di kawasan Jalan Kaliabang Tengah, Perempatan Pondok Ungu, samping PT Logos, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Insiden yang disebut melibatkan oknum "Pak Ogah" itu dinilai berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat serta menciptakan citra negatif terhadap iklim investasi apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI), Rukmana, S.Pd., I., CPLA., mengaku menjadi korban dugaan tindakan intimidasi saat bersama rekannya, Nuriman, menunggu seseorang di sebuah warung kopi di sekitar lokasi pada Selasa (23/6/2026). Menurut keterangannya, seorang pria yang diduga kerap melakukan pungutan liar tiba-tiba mengamuk dan membanting sebuah kursi di dekat tempat mereka berada.
Rukmana menuturkan, setelah membanting kursi, pria tersebut kembali menuju perempatan sambil terus berteriak dan diduga mengambil batu sebesar kepalan tangan orang dewasa. Batu itu kemudian disebut dilemparkan ke arah dirinya dan Nuriman. Keduanya mengaku spontan menghindar dengan memindahkan sepeda motor untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Tak berhenti di situ, Rukmana mengatakan pelaku kembali melempar batu ke arah mereka. Lemparan tersebut tidak mengenai tubuh korban, namun menghantam bagian speedometer sepeda motor miliknya hingga mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski insiden itu disebut menimbulkan trauma dan rasa tidak aman.
Atas peristiwa tersebut, Rukmana berharap aparat kepolisian melakukan penanganan secara serius. Menurutnya, setiap bentuk dugaan premanisme, intimidasi, maupun pungutan liar tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat serta kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sorotan terhadap dugaan aksi premanisme itu juga datang dari Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nusantara (HIPNUSA), Muhammad Aditya Prabowo. Dalam keterangannya melalui WhatsApp pada Minggu (28/6/2026), Aditya menilai bahwa premanisme merupakan salah satu hambatan nyata bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, rasa aman, dan lingkungan yang kondusif agar investasi dapat terus berkembang.
Aditya menambahkan, Kota Bekasi merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan permukiman. Oleh sebab itu, setiap gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan pelaku usaha maupun calon investor.
Lebih lanjut, HIPNUSA menegaskan bahwa pemberantasan premanisme harus dilakukan secara tegas melalui penegakan hukum yang profesional. Organisasi tersebut juga menilai negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun insan pers, sehingga tidak ada pihak yang merasa berada di atas hukum.
Meski demikian, Aditya berpandangan bahwa penyelesaian persoalan premanisme tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum. Menurutnya, diperlukan langkah berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan keterampilan kerja, pendidikan kewirausahaan, serta pembukaan akses usaha agar masyarakat memiliki pilihan ekonomi yang lebih produktif.
HIPNUSA menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, media, akademisi, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem usaha yang aman dan kondusif. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme, mendukung penegakan hukum, serta memperkuat kewirausahaan sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
(Laporan: Yusuf Abdilah)