DPRD Kabupaten Karawang Mensahkan Raperda Bidang Strategis

Karawang,-JagatNusantara.co.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Persetujuan dan Pengesahan Raperda Bidang  Strategis antaranya

1) Persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Perpustakaan 

2).Pembentukan Pansus-Pansus DPRD: 

a). Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

b).Pansus Raperda tentang rencana perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup

3).Penyampaian Nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025

bertempat di gedung sidang DPRD pada hari Kamis 11/06/2026

Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin,S.Pd.I., SH,.MH. dengan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, S.E., Wakil Bupati H. MasLani, Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah, unsur Forkopimda, perwakilan pimpinan BUMN-BUMD, para Asisten daerah,Kadis dan Sekdis,Kaban dan Sekban para Kabid dan kasi Camat dan Sekcam, Kepala Desa/Lurah se-kabupaten Karawang, dan pimpinan partai politik.


Agenda dilanjutkan pembacaan rancangan keputusan DPRD yang disetujui seluruh peserta, serta penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban APBD TA 2025 oleh Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Saepulloh menekankan 3 vocus utama yang melahirkan generasi unggul  untuk akselerasi pembangunan Karawang. Ia mengapresiasi kinerja legislatif yang cepat, responsif, dan adaptif

“ Perpustakaan harus berubah dari penyimpanan buku menjadi layanan inklusif, modern, adaptif, dan terintegrasi digital hingga desa/kelurahan,”

Kabupaten Layak Anak jadi atensi utama, Layak anak bukan hanya predikat, tapi harus melekat pada pembangunan karakter. Karawang dengan mobilitas tinggi punya anak yang rentan kekerasan dan pengaruh teknologi bebas

Sebagai pusat industri dan lumbung padi Jabar, Karawang hadapi tantangan alih fungsi lahan, limbah industri-domestik, kualitas udara, dan pemulihan DAS Citarum.

“Pembangunan yang korbankan alam hanya wariskan bencana. Raperda RPPLH 30 tahun ke depan harus fleksibel dan visioner, agar investasi selaras dengan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya

Bupati menyampaikan Karawang kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI pada 9 Juni 2026. Ini WTP ke-11 berturut-turut, bukti komitmen pemerintahan transparan, bersih, akuntabel

*Pendapatan:* Rp5,893 triliun → terealisasi Rp5,671 triliun atau 96,25%. PAD 95,5%, Transfer 96,58%, Lain-lain 101,54%.

*Belanja:* Rp6,053 triliun → terealisasi Rp5,764 triliun atau 90,72%. Belanja operasional 90,88%, belanja modal sesuai alokasi.

LHP BPK atas LKPD 2025 diterima 9 Juni 2026, dengan catatan pengelolaan keuangan daerah tertib, taat aturan, efisien, efektif.

Sebelum rapat di tutup, Ketua mengucapkan selamat atas raihan Pemkab Karawang dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut, kepada Pansus-Pansus yang di bentuk, selamat menjalankan tugas, semoga dapat dijalankan dengan cepat dan berkualitas. 

Crwh