TAMPUNG Aspirasi mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menegaskan Siap mengawal 7 tuntutan
Gelombang aksi mahasiswa kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karawang.
Meski berlangsung di tengah hari libur kerja, aksi massa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) tersebut akhirnya diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Drs. Asep Junaedi, MPd., Dr. Dede Anwar Hidayat, SH. MH. dan Iqbal Jamalulail, SIP., M.Kesos. Sabtu 02/05/26
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi mahasiswa secara teknis melalui jalur parlemen. Ia menilai, isu yang disuarakan mahasiswa sangat relevan dengan bidang kerja Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Asep Junaedi selaku Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa bukan sekadar "suara jalanan", melainkan representasi persoalan nyata masyarakat yang selama ini menjadi prioritas Komisinya.
"Kami di Komisi IV akan selalu berjuang untuk kesejahteraan rakyat, baik itu di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, maupun pendidikan. Kita berjuang bersama-sama," ujar Asep dengan tegas di hadapan massa aksi.
Komisi IV juga memuji konsistensi mahasiswa Unsika sebagai agent of change. Menurutnya, sikap kritis yang ditunjukkan mahasiswa tetap objektif dan berfokus pada isu-isu dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga Karawang.
Di tengah diskusi bersama massa, perwakilan dari Komisi IV ini juga memberikan edukasi mengenai batasan kewenangan lembaga legislatif. Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi dan mengeluarkan rekomendasi, namun bukan sebagai eksekutor kebijakan.
"Tuntutannya sangat realistis. Namun perlu dipahami, DPRD ini bukan lembaga eksekutor. Kami adalah lembaga yang mengeluarkan rekomendasi. Pelaksanaan kebijakan tetap ada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai eksekutif," jelasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, Asep memastikan bahwa poin-poin yang tertuang dalam "7 Tuntutan Tegas" mahasiswa akan segera diproses melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
"Apa yang disampaikan mahasiswa akan kami teruskan ke Pimpinan DPRD untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah," tambah Asep.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa DPRD Karawang tetap membuka ruang formal bagi seluruh elemen masyarakat untuk berdialog, guna memastikan kebijakan daerah tetap berpihak pada kepentingan publik.
crwh.