Karawang, JagatNusantara.co.id
RSUD Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelayanan kurang humanis terhadap seorang pasien bernama Intania Putri (16), warga Kampung Pangakaran, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan masyarakat setelah keluarga pasien menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan yang diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Saat itu, keluarga membawa Intania Putri ke IGD didampingi tenaga medis dari Puskesmas Tirtajaya karena kondisi pasien membutuhkan penanganan medis segera. Namun menurut pihak keluarga, proses pelayanan yang diterima dinilai kurang memberikan rasa empati terhadap kondisi pasien.
Keluarga pasien mengaku sempat mendapat pertanyaan dari pihak rumah sakit terkait alasan pasien dibawa melalui Puskesmas dan bukan melalui sistem Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Dalam situasi darurat tersebut, keluarga berharap pasien dapat segera memperoleh tindakan medis tanpa adanya hambatan administratif maupun pertanyaan yang dianggap memperlambat pelayanan.
Karena merasa penanganan yang diberikan belum sesuai harapan, keluarga akhirnya memutuskan membawa Intania Putri ke rumah sakit lain di wilayah Rengasdengklok Utara. Menurut keterangan keluarga, pasien kemudian langsung mendapatkan penanganan medis setelah tiba di rumah sakit tujuan tersebut.
Kasus ini kemudian menarik perhatian sejumlah awak media di Kabupaten Karawang. Para jurnalis berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Rengasdengklok guna memperoleh penjelasan resmi serta menjaga keberimbangan informasi kepada masyarakat.
Pada Minggu, 17 Mei 2026, beberapa wartawan mendatangi rumah sakit untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelayanan tersebut. Kedatangan awak media saat itu diterima petugas keamanan rumah sakit yang kemudian menyarankan agar wartawan kembali datang pada Senin, 18 Mei 2026, untuk bertemu pihak yang berwenang memberikan keterangan.
Namun saat awak media kembali mendatangi rumah sakit pada Senin, 18 Mei 2026, upaya konfirmasi kembali belum membuahkan hasil. Petugas resepsionis disebut telah menyampaikan maksud kedatangan wartawan kepada pihak internal rumah sakit, tetapi pihak manajemen belum dapat menemui media dengan alasan seluruh jajaran sedang sibuk.
Sikap tersebut menuai kritik dari sejumlah awak media yang menilai pihak rumah sakit kurang terbuka terhadap informasi publik. Para wartawan menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mencari konflik, melainkan menjalankan tugas jurnalistik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai peristiwa tersebut.
Selain menyoroti pelayanan terhadap pasien, sejumlah pihak juga mempertanyakan komunikasi publik dan profesionalisme manajemen rumah sakit. Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Rengasdengklok belum memberikan klarifikasi resmi maupun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien terkait kejadian tersebut.
Atas peristiwa ini, masyarakat dan sejumlah awak media meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD Rengasdengklok. Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menyangkut pelayanan medis, tetapi juga etika pelayanan, komunikasi publik, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah.