Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, gelombang besar pergerakan buruh mulai terasa dari kawasan industri Karawang. Puluhan ribu pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat, terutama Federasi Buruh Kerakyatan (FBK), menyatakan kesiapan penuh untuk turun ke jalan.
Aksi ini tidak hanya akan terpusat di daerah, tetapi juga akan mengarah ke Jakarta sebagai pusat pemerintahan. Mereka membawa semangat perjuangan yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Situasi ekonomi yang semakin menekan menjadi pemicu utama bangkitnya solidaritas buruh.
Para pekerja menilai bahwa momentum May Day kali ini adalah waktu yang tepat untuk bersuara lebih keras. Seruan “darurat kesejahteraan” pun digaungkan sebagai simbol kondisi yang mereka alami saat ini.
Ketua FBK, Syaripudin yang akrab disapa Acil’s, menegaskan bahwa aksi tahun ini bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Ia menyebut bahwa kondisi buruh saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada pekerja. Oleh karena itu, aksi besar ini menjadi bentuk perlawanan nyata terhadap ketidakadilan yang dirasakan. Ia juga menekankan pentingnya persatuan antar serikat pekerja untuk memperkuat posisi tawar. Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh buruh untuk tidak lagi diam terhadap kondisi yang ada. Aksi ini diharapkan menjadi tekanan nyata bagi pengambil kebijakan.
FBK bersama koalisi serikat pekerja nasional mengusung tiga tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan tahun ini. Tuntutan tersebut mencerminkan keresahan yang selama ini dirasakan oleh para pekerja di berbagai sektor industri. Pertama, mereka menuntut dihentikannya segala bentuk penindasan terhadap buruh yang masih kerap terjadi. Kedua, mereka mendesak pemerintah untuk mencabut regulasi yang dinilai merugikan pekerja.
Ketiga, mereka mendorong lahirnya RUU Ketenagakerjaan baru yang lebih adil dan berpihak pada buruh. Tiga poin ini dianggap sebagai fondasi utama dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Tanpa perubahan kebijakan, mereka menilai kesejahteraan buruh akan semakin sulit tercapai.
Menurut Syaripudin, kondisi ekonomi saat ini menjadi faktor utama yang memperparah situasi buruh. Tingginya angka inflasi membuat harga kebutuhan pokok terus meningkat secara signifikan. Sementara itu, kenaikan upah minimum dinilai tidak mampu mengimbangi lonjakan biaya hidup yang terjadi.
Hal ini menyebabkan daya beli pekerja semakin menurun dari waktu ke waktu. Tidak hanya itu, ketidakpastian regulasi juga membuat posisi buruh semakin lemah di hadapan perusahaan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketimpangan yang harus segera diperbaiki. Ia menyebut bahwa buruh saat ini berada dalam tekanan ekonomi yang nyata dan berkepanjangan.
Lebih lanjut, sistem kerja fleksibel yang semakin marak diterapkan juga menjadi sorotan utama. Sistem ini dinilai tidak memberikan kepastian kerja bagi para pekerja, terutama dalam jangka panjang. Banyak buruh yang merasa terjebak dalam kondisi kerja yang tidak stabil dan rentan terhadap pemutusan hubungan kerja.
Fleksibilitas yang seharusnya menguntungkan justru dirasakan sebagai beban oleh pekerja. Dalam praktiknya, buruh sering kali tidak memiliki perlindungan yang memadai. Hal ini memperparah rasa ketidakamanan dalam dunia kerja. Oleh karena itu, perubahan sistem kerja menjadi salah satu tuntutan penting yang terus disuarakan.
Dalam aksi May Day 2026, FBK secara resmi menyampaikan delapan tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI. Tuntutan ini merupakan hasil dari berbagai aspirasi buruh yang dikumpulkan dari berbagai daerah. Setiap poin mencerminkan kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga mengambil langkah konkret. Delapan tuntutan ini juga menjadi simbol perjuangan kolektif buruh Indonesia. Dengan membawa tuntutan yang jelas, aksi ini diharapkan lebih terarah dan berdampak nyata. FBK menegaskan bahwa perjuangan ini adalah untuk masa depan pekerja yang lebih baik.
Tuntutan pertama adalah mengenai penetapan upah layak nasional. Buruh menolak skema upah berbasis wilayah yang selama ini dinilai tidak adil. Mereka menginginkan adanya standar upah yang merata dan sesuai dengan kebutuhan hidup riil. Perbedaan wilayah seharusnya tidak menjadi alasan untuk memberikan upah yang jauh berbeda.
Buruh menilai bahwa kebutuhan dasar setiap manusia pada dasarnya sama. Oleh karena itu, upah layak harus menjadi hak yang dijamin secara nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan secara merata.
Tuntutan kedua adalah penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang semakin marak terjadi. Buruh mendesak pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri agar tetap stabil.
Gelombang PHK dinilai sangat merugikan pekerja dan keluarganya. Banyak buruh yang kehilangan sumber penghasilan secara tiba-tiba tanpa kepastian. Hal ini juga berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Oleh karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi hal yang sangat mendesak. Pemerintah diharapkan hadir sebagai pelindung bagi rakyatnya.
Selanjutnya, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan. Sistem alih daya dinilai tidak memberikan kepastian kerja dan jenjang karier yang jelas. Banyak pekerja outsourcing yang tidak mendapatkan hak yang setara dengan pekerja tetap. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja yang semakin terasa.
Buruh berharap sistem ini dapat dihapus atau setidaknya direformasi secara menyeluruh. Kepastian kerja menjadi salah satu kebutuhan utama yang harus dipenuhi. Tanpa itu, kesejahteraan buruh sulit tercapai.
Tuntutan berikutnya adalah pencabutan regulasi yang merugikan pekerja. Buruh menilai bahwa beberapa kebijakan yang ada saat ini lebih berpihak kepada kepentingan industri. Hal ini membuat posisi buruh semakin terpinggirkan. Oleh karena itu, mereka mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru yang lebih adil.
Regulasi yang berpihak pada buruh dianggap sebagai solusi jangka panjang. Dengan adanya kebijakan yang tepat, keseimbangan antara pekerja dan pengusaha dapat tercipta. Ini menjadi langkah penting menuju sistem ketenagakerjaan yang sehat.
Dalam aspek perpajakan, buruh juga menuntut adanya reformasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Mereka mengusulkan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta. Selain itu, mereka juga meminta penghapusan pajak terhadap THR dan bonus. Kebijakan ini dinilai dapat meringankan beban ekonomi buruh.
Dengan penghasilan yang lebih optimal, daya beli pekerja diharapkan meningkat. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Reformasi pajak menjadi bagian penting dari kesejahteraan buruh.
Perhatian juga diberikan kepada pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online. Buruh menuntut adanya perlindungan yang lebih jelas bagi pekerja gig. Salah satu tuntutan utama adalah pembatasan potongan aplikasi maksimal sebesar 10 persen. Mereka menilai potongan yang tinggi sangat memberatkan penghasilan pekerja.
Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja gig juga masih sangat minim. Oleh karena itu, regulasi khusus diperlukan untuk melindungi mereka. Pekerja gig juga berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Tuntutan lainnya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya melawan korupsi. Buruh berharap aset hasil korupsi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Salah satunya adalah untuk subsidi bagi masyarakat, termasuk buruh. Langkah ini dinilai dapat membantu meningkatkan kesejahteraan secara langsung. Selain itu, buruh juga menuntut dunia kerja yang bebas dari kekerasan.
Mereka mendesak ratifikasi Konvensi ILO No. 190 untuk melindungi pekerja dari pelecehan. Lingkungan kerja yang aman menjadi hak dasar setiap pekerja.
Sebagai penutup, FBK memberikan peringatan keras kepada pemerintah dan pemangku kebijakan. Jika tuntutan yang disampaikan tidak direspons dengan serius, mereka siap meningkatkan aksi menjadi mogok nasional. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan terakhir yang dapat dilakukan buruh.
Mereka menegaskan bahwa stabilitas ekonomi tidak boleh dibangun di atas penderitaan pekerja. Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan secara nyata oleh buruh. Aksi May Day 2026 pun diharapkan menjadi titik balik perjuangan. Buruh ingin memastikan bahwa suara mereka tidak lagi diabaikan