Komisi III DPRD Kabupaten Karawang resmi mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk mempertanyakan tindak lanjut atas dugaan pencemaran Sungai Cigembol di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang.
Hal ini dilakukan menyusul viralnya video di media sosial yang menunjukkan kondisi air sungai berubah warna menjadi putih pekat. Dalam tayangan video tersebut, warga menuding perubahan warna air disebabkan oleh aktivitas pembuangan limbah industri dari PT Pindo Deli 4.
DPRD Kabupaten Karawang melaui Wakil Ketua Komisi III, Erick Kusumah, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan sejauh mana penanganan kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut dilakukan.
"Kami mendatangi DLHK untuk mempertanyakan penanganan kasus ini. Saat ini, DLHK sedang menunggu hasil uji laboratorium," ujar Erick kepada media.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Asep Suryana, membenarkan bahwa timnya telah turun ke lokasi pada Rabu (25/3/2026) untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel air.
Asep menjelaskan bahwa masyarakat perlu bersabar karena proses ilmiah di laboratorium memerlukan waktu untuk mendapatkan hasil yang akurat.
"Jika terbukti terjadi pelanggaran lingkungan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Asep.
Sebelumnya, seorang warga dalam rekaman video secara gamblang meminta otoritas terkait untuk segera bertindak. Ia menyebutkan bahwa fenomena air memutih ini merupakan bukti nyata adanya pelanggaran lingkungan yang tidak boleh dibiarkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Sungai Cigembol merupakan bagian penting dari ekosistem di wilayah Ciampel. Pemerintah Daerah berjanji akan transparan dalam menyampaikan hasil uji lab kepada masyarakat setelah proses pemeriksaan selesai.