Karawang,-Jagatnusantara.co.id
RDP yang dipimpin langsung ketua komisi 1,Saepudin Zuhri , didampingi Abdul azis , DPRD memberikan instruksi tegas untuk menghentikan sementara aktivitas proyek di lahan yang belum terbayarkan. RDP yang berlangsung di gedung DPRD Karawang ini menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu, pihaknya juga menghadirkan organisasi Setakar dan perwakilan masyarakat terdampak.
“Kami meminta kejelasan atas lahan masyarakat yang saat ini sudah mulai digunakan untuk proyek namun belum ada realisasi pembayaran,” ujarnya
Audiensi tersebut mengungkap bahwa terdapat empat bidang tanah yang sedang dalam proses. Tiga bidang masih dalam tahap kelengkapan administrasi peta bidang dan penilaian harga oleh tim konsultan KGSB
Selanjutnya, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang menjelaskan terkait prosedur yang ketat. Di mana, ia menjelaskan bahwa prosedur ketat di BPKAD tersebut pihaknya lakukan semata-mata untuk menjaga aspek legalitas.“Kami harus memastikan seluruh dokumen sesuai aturan guna menghindari pelanggaran hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Bertujuan mengurai kebuntuan, Komisi I DPRD bersama DPUPR dan perwakilan masyarakat menyepakati empat poin utama sebagai solusi percepatan:
1. Dinas PUPR akan segera berkonsultasi mengenai legalitas surat keterangan BPN sebagai dasar pencairan dana bagi pemilik lahan yang kehilangan sertifikat.
2. Pemerintah daerah menginstruksikan kontraktor untuk menghentikan seluruh aktivitas di lahan warga yang belum selesai pembayarannya hingga proses administrasi tuntas.
3. Seluruh instansi berkomitmen menyelesaikan dokumen di DPPKD agar warga dapat menerima haknya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
4. Akan berlaku pematokan batas lahan yang sudah selesai pembayarannya secara permanen untuk menghindari tumpang tindih penggunaan di lapangan.
Dari perwakilan masyarakat Karangligar menyambut baik kesepakatan ini. Mereka mengeluhkan lahan yang sudah digunakan selama tiga bulan tanpa kepastian kompensasi. Dengan adanya komitmen “Target Sebelum Lebaran”, warga berharap janji pemerintah bukan sekadar formalitas**.
Adv