DPRD Karawang Gelar Paripurna Pembentukan Pansus dan Penyampaian LKPJ Bupati 2025

KARAWANG,JagatNusantara.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pada Rabu (30/3/2026) di gedung sidang DPRD Karawang. Rapat tersebut membahas pembentukan panitia khusus (pansus) serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, didampingi para wakil ketua. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten daerah, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan insan pers.


Agenda rapat dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Dwi Susilo, yang kemudian disetujui oleh anggota DPRD yang hadir. Persetujuan tersebut menjadi dasar dilaksanakannya pembahasan lebih lanjut terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.


Pembentukan pansus menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tersebut. DPRD membentuk tiga pansus yang masing-masing akan membahas raperda strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.


Pansus pertama bertugas membahas Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.


Pansus kedua membahas Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raperda ini diarahkan untuk meningkatkan minat baca masyarakat serta memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat literasi dan edukasi publik.


Pansus ketiga membahas Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola arsip pemerintahan agar lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.


Selain pembentukan pansus, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian LKPJ Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.


Dalam penyampaiannya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan capaian kinerja pemerintah daerah di berbagai sektor, termasuk ketenagakerjaan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta reformasi birokrasi.


Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam menilai keberhasilan sekaligus mengidentifikasi kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“LKPJ ini merupakan bentuk evaluasi yang terbuka untuk menerima masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karawang ke depan,” ujarnya.


Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, DPRD diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap laporan yang disampaikan.


Ia juga menyampaikan harapannya terhadap pansus-pansus yang telah dibentuk agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Pembentukan pansus dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD, terutama dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Sementara itu, pembahasan LKPJ oleh DPRD akan dilakukan melalui mekanisme evaluasi yang menghasilkan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.


Ketua DPRD, Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan perencanaan.


Rapat paripurna ini juga mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah, khususnya dalam proses perumusan kebijakan dan evaluasi kinerja.


Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menambahkan bahwa pembangunan daerah ke depan akan difokuskan pada peningkatan daya saing daerah melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif.


Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Karawang.

(Laporan: Siti Romidah)