Rapat Anggota Tahunan KPRI Kemenag Karawang Digelar, Bahas Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 dan Pilih Pengurus Periode 2026–2030

KARAWANG, JagatNusantara.co.id
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Jumat, 7 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi forum tertinggi koperasi dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus Tahun Buku 2025 sekaligus pemilihan pengurus baru untuk periode 2026–2030.


RAT yang berlangsung di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota KPRI Kemenag Karawang. Kehadiran para anggota mencerminkan tingginya partisipasi dan kepedulian terhadap keberlangsungan koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan pegawai.


Selain anggota koperasi, kegiatan RAT tersebut juga dihadiri oleh perwakilan KPKRI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Karawang (Dinkop UMKM) sebagai bentuk dukungan dan pembinaan terhadap koperasi pegawai.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Sopian, S.Pd.I., M.Si, menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan momentum penting untuk menilai kinerja pengurus sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengelola koperasi secara sehat dan bertanggung jawab.


“Rapat Anggota Tahunan ini adalah wujud nyata tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pengurus harus menjadi cerminan kejujuran serta tanggung jawab kepada seluruh anggota,” ujar H. Sopian.


Ia menekankan bahwa koperasi pegawai memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada nilai kebersamaan, solidaritas, dan saling membantu antaranggota.


“KPRI harus menjadi rumah besar bagi seluruh pegawai Kemenag. Pengelolaannya harus profesional, amanah, dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip koperasi,” tegasnya.


Agenda RAT diawali dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2025 yang meliputi laporan manajemen, pelaksanaan program kerja, serta laporan keuangan koperasi. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.


Pengurus memaparkan berbagai capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2025, termasuk peningkatan pelayanan kepada anggota serta upaya penguatan tata kelola dan kinerja usaha koperasi. Selain itu, disampaikan pula sejumlah tantangan yang dihadapi beserta langkah-langkah perbaikannya.


Setelah pemaparan laporan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian tanggapan dari para anggota. Berbagai saran dan masukan disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja koperasi pada masa mendatang. Rapat kemudian secara mufakat mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2025, yang sekaligus menandai berakhirnya masa bakti pengurus periode sebelumnya secara organisatoris.


Agenda selanjutnya adalah pemilihan pengurus KPRI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang periode 2026–2030. Proses pemilihan dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.


Pemilihan pengurus berlangsung tertib dan lancar dengan partisipasi aktif seluruh anggota yang memiliki hak suara. Para calon pengurus diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan komitmennya dalam mengelola koperasi lima tahun ke depan.

Selain agenda utama, panitia RAT juga menyiapkan pembagian doorprize kepada anggota yang hadir sebagai bentuk apresiasi, sehingga suasana kebersamaan dan kekeluargaan semakin terasa selama kegiatan berlangsung.


Menutup kegiatan RAT, H. Sopian berharap kepengurusan baru mampu menjaga kepercayaan anggota serta memperkuat sinergi dengan KPKRI, Forkopimda, dan Dinkop UMKM demi kemajuan KPRI Kemenag Kabupaten Karawang.


Dengan terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan ini, KPRI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang diharapkan semakin solid dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya pada periode kepengurusan 2026–2030.