KARAWANG, JagatNusantara.co.id
Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Keselamatan Anlodaya 2026 secara serentak di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Karawang, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Pelaksanaan Ops Keselamatan Anlodaya 2026 di Karawang melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Polri, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub), serta dukungan dari Bank BJB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, dan layanan Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Operasi Keselamatan Anlodaya 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang humanis. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” kata AKP Abdurrohman Hidayat.
Ia menambahkan, meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Operasi Ketupat Lodaya menjadi alasan penting dilaksanakannya operasi ini sejak dini agar kondisi lalu lintas tetap aman dan terkendali.
Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Karawang, Ipda Puji Aruli, menegaskan bahwa Ops Keselamatan Anlodaya 2026 menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan di Karawang untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain,” ujar Ipda Puji Aruli.
Menurutnya, jajaran Satlantas Polres Karawang akan terus melakukan patroli, sosialisasi, serta pembinaan kepada masyarakat, disertai penindakan secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Ops Keselamatan Anlodaya 2026 memprioritaskan sejumlah sasaran pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Selain aspek keselamatan, operasi ini juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui kehadiran layanan Samsat Keliling di sejumlah titik kegiatan. Upaya ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menyatakan bahwa sinergi antara Bapenda, Polri, dan Bank BJB dalam Ops Keselamatan Anlodaya 2026 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Melalui pelayanan Samsat Keliling, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan. Ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur.
Dukungan terhadap pelaksanaan operasi ini juga disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang mengapresiasi kolaborasi lintas sektor sebagai bentuk pelayanan terpadu kepada masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya ini demi menciptakan Karawang yang tertib dan aman,” kata Bupati Aep.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa keberhasilan Ops Keselamatan Anlodaya 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, baik dalam mematuhi aturan lalu lintas maupun kewajiban administrasi kendaraan.
“Kami berharap masyarakat patuh bukan karena takut ditindak, tetapi karena memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.
Melalui Ops Keselamatan Anlodaya 2026, Polres Karawang berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkelanjutan.
Polri mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjadikan tertib berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.