KARAWANG, JagatNusantara.co.id
Insan pers dari wilayah Bekasi, Karawang, dan Purwakarta memastikan Kabupaten Karawang sebagai tuan rumah pelaksanaan Silaturahmi Akbar Pers 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah perwakilan panitia menggelar pertemuan dengan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, di Kantor Bupati Karawang, Senin (23/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan agenda besar insan pers wilayah Jawa Barat 7 yang mencakup Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Dalam pertemuan itu, panitia memaparkan konsep kegiatan sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah.
Ketua Panitia Silaturahmi Akbar Pers 2026, Doni Ardon, mengatakan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan Karawang sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Selain penetapan tuan rumah, Pemerintah Kabupaten Karawang juga memberikan izin penggunaan Aula Husni Hamid sebagai lokasi utama kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2026.
Doni menjelaskan, Silaturahmi Akbar Pers merupakan forum pertemuan besar insan pers yang melibatkan berbagai unsur media dari tiga daerah. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah silaturahmi sekaligus konsolidasi insan pers di tingkat regional.
Menurut dia, kegiatan tersebut akan diikuti oleh wartawan, redaktur, pemimpin redaksi, pimpinan perusahaan media, hingga praktisi pers yang selama ini berkiprah di wilayah Jawa Barat 7.
“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi forum strategis untuk memperkuat solidaritas, membangun komunikasi, dan memperluas sinergi antarsesama insan pers,” kata Doni.
Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi ruang penyampaian aspirasi insan pers kepada pemerintah daerah dan pemangku kebijakan, terutama terkait penguatan kemandirian pers dan keberlanjutan industri media.
Doni yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menilai, kolaborasi antara pers dan pemerintah perlu terus dibangun dalam kerangka profesional dan independen.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Silaturahmi Akbar Pers 2026, Nurdin Syam, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurut Nurdin, pers berfungsi sebagai penyedia informasi yang terverifikasi, alat kontrol sosial yang konstruktif, agen edukasi publik, serta penyalur aspirasi masyarakat.
Namun, ia mengakui bahwa tantangan industri pers semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan dominasi platform digital dalam distribusi informasi.
“Kondisi ini berdampak langsung pada persaingan industri pers dan kesejahteraan insan pers, sehingga perlu dibicarakan secara serius bersama para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Atas dasar itu, panitia Silaturahmi Akbar Pers 2026 juga merencanakan dialog antara insan pers dengan anggota DPR RI yang membidangi investasi dan kebijakan strategis. Dialog tersebut diharapkan dapat membuka ruang diskusi mengenai peran pers dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan transparan, sekaligus memperkuat posisi media sebagai mitra kritis pembangunan.
Selain menghadirkan unsur legislatif, panitia juga berencana mengundang praktisi industri, asosiasi pengusaha, serta unsur kamar dagang dan industri dari wilayah Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
Melalui keterlibatan sektor industri, panitia berharap terbuka peluang kerja sama yang lebih luas antara media dan dunia usaha, tanpa mengesampingkan prinsip independensi pers.
“Ke depan, insan pers tidak hanya bergantung pada kemitraan dengan pemerintah, tetapi juga mampu membangun kolaborasi strategis dengan sektor industri secara profesional dan berkelanjutan,” kata Nurdin.
Dalam pertemuan dengan Bupati Karawang tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan insan pers dari tiga daerah yang memberikan masukan terkait konsep dan pelaksanaan kegiatan. Panitia berharap Silaturahmi Akbar Pers 2026 dapat menjadi momentum penguatan peran pers daerah dalam menjaga demokrasi, mendorong keterbukaan informasi, serta memperkuat ekosistem media yang sehat di Jawa Barat.
(Laporan: Siti Romidah)