H. Muhamad Topan Megantara Serap Aspirasi Warga Adiarsa Barat dalam Kegiatan Reses


KARAWANG, JagataNusantara.co.id
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Golkar Daerah Pemilihan I, H. Muhamad Topan Megantara, melaksanakan kegiatan reses bersama masyarakat di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin (16/2/2026).


Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari agenda resmi DPRD yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan warga di daerah pemilihannya.


Sejak awal kegiatan, suasana dialog terbuka terlihat dengan hadirnya warga dari berbagai latar belakang yang memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan pandangan, keluhan, serta harapan terhadap pembangunan di wilayah mereka.


Dalam sambutannya, H. Muhamad Topan Megantara menyampaikan bahwa reses memiliki peran strategis sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat di lapangan dengan proses perumusan kebijakan di tingkat legislatif.


Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat secara menyeluruh dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program, penganggaran, serta fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.


Berbagai persoalan mengemuka dalam kegiatan tersebut, salah satunya terkait keterbatasan sarana bak sampah yang berdampak langsung pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.


Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan mengenai ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah karena kendala administrasi, yang dinilai menghambat akses pendidikan lanjutan maupun peluang kerja bagi para lulusan.


Persoalan bantuan sosial turut menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait penyaluran bantuan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah warga.


Menanggapi persoalan kebersihan lingkungan, Topan menyampaikan akan mendorong koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar pengelolaan sampah di wilayah permukiman dapat ditingkatkan secara bertahap.


Terkait ijazah yang tertahan, ia menegaskan bahwa ijazah merupakan hak dasar siswa dan perlu diselesaikan dengan pendekatan yang sesuai ketentuan serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.


Sementara itu, mengenai bantuan sosial, Topan menilai pentingnya evaluasi dan pemutakhiran data penerima agar penyaluran bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.


Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam reses akan dibawa ke forum resmi DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan reses merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif dan berkeadilan.


Kegiatan reses berlangsung dalam suasana tertib, komunikatif, dan konstruktif, dengan terjalinnya dialog dua arah antara warga dan anggota dewan.
Melalui kegiatan reses ini, aspirasi masyarakat Kelurahan Adiarsa Barat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Kecamatan Karawang Barat.