Tonggak Sejarah Pangan Nasional: Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Dari Sentra Pertanian Karawang

|JagatNusantara.co.id| KARAWANG
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kepada dunia bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Pengumuman bersejarah tersebut disampaikan langsung dari sentra pertanian Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertepatan dengan pelaksanaan panen raya nasional, Rabu (7/1/2026).


Momentum ini menandai tonggak baru ketahanan pangan nasional, di mana Indonesia dinyatakan tidak lagi bergantung pada impor beras dan berhasil memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri pada 2025. Capaian tersebut sekaligus menjadi bukti konsistensi kebijakan pangan nasional dalam beberapa tahun terakhir.


Kedatangan Presiden Prabowo disambut antusias ribuan petani dari berbagai daerah. Mengenakan pakaian safari berwarna krem, Presiden tiba di lokasi sekitar pukul 11.13 WIB dan menyapa masyarakat dari atas kendaraan sebelum menuju area utama panen raya.


Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa swasembada pangan bukan sekadar capaian statistik, melainkan hasil kerja keras petani, dukungan kebijakan negara, serta keberpihakan anggaran dan teknologi pada sektor pertanian.


Acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan tersebut juga menandai capaian cadangan beras nasional yang telah mencapai 3 juta ton pada tahun ini. Angka tersebut dinilai cukup kuat untuk menjaga stabilitas pangan nasional di tengah dinamika global.

Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediyati Soeharto, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.


Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga swasembada pangan secara berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penguatan kelembagaan dan percepatan modernisasi pertanian di seluruh daerah.


Kementerian Pertanian secara resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di seluruh provinsi. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 sebagai upaya menghadirkan pendampingan teknologi pertanian secara langsung di daerah.


Balai Besar tersebut berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), yang bertugas mengoordinasikan penerapan teknologi hasil perakitan dan perekayasaan sesuai dengan karakteristik wilayah.


Kepala BRMP Fadjry Djufry menjelaskan bahwa pembentukan 33 Balai Besar tersebut merupakan peningkatan status dari unit yang telah beroperasi sebelumnya. Peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.


Menurut Fadjry, jaringan kerja terintegrasi dari pusat hingga daerah menjadi kunci percepatan modernisasi pertanian, termasuk dalam penerapan standar mutu, penguatan kelembagaan, serta inovasi teknologi spesifik lokasi.


Selain pendampingan teknologi, Balai Besar juga memiliki peran strategis dalam produksi benih dan bibit sumber unggul bersertifikat guna meningkatkan produktivitas pertanian nasional.


Keberadaan Balai Besar ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan benih bermutu, memperkuat swasembada pangan, serta menopang ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.



Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa modernisasi dan pemanfaatan teknologi merupakan kunci utama peningkatan produksi pangan. Menurutnya, mekanisasi pertanian mampu meningkatkan hasil produksi sekaligus menekan biaya secara signifikan.


“Pertanian harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan mekanisasi, produktivitas meningkat, indeks pertanaman naik, dan biaya produksi ditekan. Inilah transformasi pertanian menuju sistem yang modern, efisien, dan berdaya saing,” pungkas Amran.

(Laporan : Siti Romidah)