Tanah Rakyat Disengketakan, Warga Cijengkol Kawal Sidang Gugatan di PN Karawang

|JagatNusantara.co.id| KARAWANG 
Warga Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Senin (5/1/2026).


Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang perdana gugatan sengketa tanah yang rencananya akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob.


Menggunakan mobil komando, warga yang didukung Karang Taruna Desa Parungmulya menyuarakan tuntutan keadilan atas lahan garapan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka.


Orasi disampaikan secara bergantian, menegaskan penolakan atas penguasaan lahan tanpa kejelasan kompensasi.
Aksi ini mencerminkan kegelisahan warga yang merasa hak-haknya terpinggirkan dalam proses pembangunan yang melibatkan institusi negara.


Sengketa lahan tersebut kini memasuki ranah hukum, memaksa warga berhadapan langsung dengan kekuatan negara di ruang sidang.


Kuasa hukum warga Parungmulya, Eigen Justisi, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran para tergugat dalam sidang perdana. Menurutnya, pihak tergugat hanya diwakili oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.


“Pihak-pihak yang kami gugat meliputi Presiden Prabowo, Korps Brimob Polri, dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait polemik kepemilikan lahan warga Parungmulya yang akan dijadikan Mako Brimob. Warga menuntut kompensasi atas lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun,” ujar Eigen.


Ia menjelaskan, penyelesaian lahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup penggunaan lahan seluas 291 hektar oleh Brimob dengan nilai kompensasi sebesar Rp2,3 miliar dan telah dinyatakan selesai.


Namun, persoalan muncul pada tahap kedua yang dimulai sejak 2024. Pada tahap ini, Brimob akan menggunakan lahan seluas 17 hektar, dengan sekitar 4 hektar di antaranya sudah memasuki proses pembangunan. Hingga kini, warga mengaku belum menerima kompensasi apa pun.


“Kompensasi tahap kedua inilah yang kami gugat ke pengadilan. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan terbuka,” tegas Eigen.


Lebih jauh, Eigen juga mempertanyakan urgensi pembangunan Mako Brimob di kawasan hutan Ciampel. Ia menilai kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting sebagai paru-paru Kabupaten Karawang.


“Jangan sampai Karawang mengalami bencana lingkungan seperti yang terjadi di Sumatera dan Aceh akibat kerusakan hutan. Kelestarian alam harus dijaga. Kami juga mempertanyakan ke mana tanah hasil cut and fill dijual, armada truknya milik siapa, dan ke mana aliran dananya,” ujarnya.


Di lokasi yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Na’im, menyebut sekitar 200 kepala keluarga di Dusun Cijengkol terdampak langsung pembangunan Mako Brimob dan hingga kini belum menerima kejelasan kompensasi.


“Kami akan terus bergerak mendukung warga Cijengkol. Jika perlu, kami akan menggerakkan massa yang lebih besar hingga hak-hak warga benar-benar dipenuhi,” kata Na’im.


Aksi solidaritas ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Ketua Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parungmulya.

H. Main, menegaskan kehadiran pemuda desa merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap perjuangan warga.


“Lahan itu bukan sekadar tanah, tetapi sumber kehidupan. Ketika warga dilarang menggarap tanpa kejelasan hukum, di situlah ketidakadilan nyata dirasakan,” ujarnya.


Komandan Garda Sakti Sekata Kabupaten Karawang, Nesan Supriatna alias Wa Echon, menilai kasus ini bukan semata soal sengketa tanah, melainkan persoalan martabat dan hak hidup masyarakat.


“Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru membuat mereka berjuang sendirian di ruang sidang,” katanya.


Sidang perdana sengketa lahan ini menjadi ujian bagi PN Karawang dalam menegakkan keadilan substantif, di tengah ketimpangan relasi kuasa antara warga dan institusi negara.


Kini, warga Dusun Cijengkol hanya menggantungkan harapan pada palu hakim, agar keadilan tidak berhenti sebagai jargon hukum, tetapi benar-benar berpihak pada rakyat kecil yang kehilangan akses atas tanah yang selama ini menopang kehidupan mereka.