|JagatNusantara.co.id| KARAWANG
Kepolisian Sektor (Polsek) Klari, Polres Karawang, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di kawasan Lampu Merah Klari, Rabu (21/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Klari yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas AKP Ali Idrus bersama Bripka Priyanto. Kegiatan berlangsung di salah satu titik simpul lalu lintas terpadat di Kecamatan Klari.
Lampu Merah Klari dikenal sebagai kawasan dengan volume kendaraan yang tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Aktivitas masyarakat yang padat kerap memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan mengurai kepadatan kendaraan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat pelanggaran dan rendahnya disiplin pengendara.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H. Bambang Sumitro, S.H., M.M., CHRA menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas pagi dan sore hari merupakan prosedur tetap yang rutin dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Klari.
“Pengaturan lalu lintas pagi dan sore sudah menjadi protap. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan rasa aman,” kata Bambang Sumitro.
Ia menyampaikan, pengaturan lalu lintas tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Klari.
Menurut Bambang, saat ini wilayah Karawang telah memasuki musim penghujan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin serta jarak pandang yang terbatas.
“Oleh karena itu, kehadiran personel di lapangan juga untuk mengingatkan pengendara agar lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas dan tidak saling mendahului, khususnya di persimpangan lampu merah yang rawan kemacetan. Tak hanya itu, keberadaan polisi di jalan raya juga memiliki fungsi preventif dalam mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
“Pengaturan lalu lintas juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang publik,” kata Bambang.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk tetap hadir di lapangan meskipun dalam kondisi cuaca kurang bersahabat.
“Meski hujan, kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
(Laporan :Budi Irawan)