|JagatNusantara.co.id| KARAWANG
Peringatan Hari Desa Nasional 2026 pada 15 Januari menjadi penanda politik penting untuk menegaskan kembali bahwa desa bukan wilayah pinggiran, melainkan pusat kekuatan pembangunan nasional yang selama ini kerap terdesak oleh orientasi kebijakan yang elitis dan berpusat pada kota.
Di Kabupaten Karawang, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Merah Putih secara terbuka menyuarakan sikap politiknya dengan menuntut perubahan arah pembangunan yang lebih berpihak kepada desa.
APDESI Karawang menilai, selama bertahun-tahun desa hanya dijadikan objek distribusi program, sementara kewenangan strategis dan ruang pengambilan keputusan masih dikendalikan oleh struktur kekuasaan di atasnya.
Ketua DPC APDESI Karawang, H. Margono, Amd, menegaskan bahwa desa adalah fondasi negara yang sesungguhnya, tempat negara diuji bukan melalui retorika, tetapi melalui kehadiran nyata dan keberpihakan kebijakan.
Menurut Margono, kegagalan memperkuat desa sama artinya dengan melemahkan ketahanan sosial, ekonomi, dan politik bangsa dari akarnya.
“Membangun desa berarti membangun Indonesia. Ini bukan jargon seremonial, tetapi garis politik pembangunan. Negara yang kuat lahir dari desa yang berdaulat,” tegas Margono.
Tema “Karawang Maju: Ngurus Lembur Nata Kota – Jawa Barat Istimewa” dipahami sebagai kritik terbuka terhadap ketimpangan struktural yang terus direproduksi oleh model pembangunan yang terlalu berpihak pada kawasan perkotaan.
Ketimpangan tersebut bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan menyangkut ketidakadilan distribusi kekuasaan, anggaran, dan akses ekonomi antara desa dan kota.
Sebagai bentuk konsolidasi kekuatan di tingkat akar rumput, Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, dilibatkan secara aktif dalam peringatan Hari Desa Nasional ini.
Keterlibatan tersebut menjadi simbol bahwa kesadaran politik desa telah tumbuh dan tidak lagi bersedia ditempatkan sebagai pelengkap dalam proses pembangunan.
Dukungan politik juga ditegaskan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. bersama Wakil Bupati H. Maslani, yang menyatakan komitmen memperkuat otonomi desa secara nyata, bukan simbolik.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa desa harus diberi kewenangan penuh dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, serta penentuan prioritas kebijakan lokal.
Bagi APDESI Karawang, Hari Desa Nasional adalah panggilan politik untuk mengakhiri paradigma lama yang menempatkan desa sebagai beban, bukan kekuatan.
Melalui momentum ini, APDESI Merah Putih Karawang menyerukan reposisi desa sebagai aktor utama pembangunan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berkeadilan, dan bertumpu pada kekuatan dari bawah.
(Laporan : Gumilar)