|JagatNusantara.co.id| KARAWANG
Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) menggelar Workshop FBK Ke-5 dengan tema “Administrasi Perjuangan Serikat Buruh: Fondasi Hukum dan Strategi Organisasi dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta Pengembangan Organisasi”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang pada Jumat hingga Sabtu, 30–31 Januari 2026. Workshop ini merupakan bagian dari agenda nasional FBK dalam rangka konsolidasi organisasi dan peningkatan kapasitas pengurus serikat buruh di berbagai daerah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Saripudin, yang akrab disapa Acil, selaku Ketua Umum Federasi Buruh Kerakyatan, bersama jajaran pengurus FBK dari berbagai wilayah di Indonesia.
Workshop ini juga menghadirkan Yuli, S.H., C.PM, sebagai pemateri yang menyampaikan materi hukum perburuhan dan regulasi ketenagakerjaan. Sebanyak 100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan pendampingan dari Departemen Hukum dan Advokasi FBK serta paralegal FBK.
Materi yang disampaikan mencakup administrasi organisasi, pemahaman regulasi ketenagakerjaan, serta strategi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Dalam keterangannya, Saripudin menegaskan bahwa serikat buruh harus dipahami sebagai alat perjuangan nyata, bukan sekadar simbol organisasi.
“Serikat buruh harus menjadi alat perjuangan yang hidup dan bekerja nyata, bukan hanya sebagai nama organisasi atau formalitas administratif semata,” ujar Saripudin.
Ia menekankan bahwa kekuatan serikat buruh sejatinya terletak pada kerja-kerja nyata di tingkat paling bawah.
“Perjuangan buruh tidak boleh berhenti di tingkat pusat atau daerah saja, tetapi harus benar-benar dirasakan hingga ke tingkat pabrik dan basis anggota,” katanya.
Saripudin menjelaskan bahwa pemahaman regulasi ketenagakerjaan merupakan modal utama agar pengurus mampu bergerak secara efektif di lapangan.
“Pengurus serikat buruh di tingkat pabrik harus memahami hukum ketenagakerjaan agar mampu melindungi anggotanya dan menghadapi persoalan hubungan industrial dengan dasar yang kuat,” jelasnya.
Menurutnya, administrasi organisasi yang tertib dan rapi akan memperkuat legitimasi serikat buruh dalam setiap perjuangan.
“Administrasi yang baik bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menjadi alat penting untuk memperkuat posisi tawar buruh dalam setiap proses advokasi,” tuturnya.
Saripudin juga menegaskan bahwa perjuangan buruh harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Serikat buruh harus mampu mengorganisir anggotanya secara sistematis, membangun kesadaran kolektif, dan mengedepankan penyelesaian yang bermartabat,” ujarnya.
Saripudin berharap workshop ini dapat menjadi bekal nyata bagi para peserta saat kembali ke tempat kerja masing-masing.
“Kami berharap hasil workshop ini menjadi bekal nyata bagi para pengurus, khususnya di tingkat pabrik, agar mampu memperkuat basisnya masing-masing dan menjalankan perjuangan buruh secara efektif, terarah, dan sesuai dengan koridor organisasi,” pungkasnya.
(Laporan: Budi Irawan)