Polres Karawang Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Rilis Akhir Tahun 2025

|JagatNusantara.co.id| KARAWANG 
Polres Karawang menggelar kegiatan Release Akhir Tahun 2025 di Aula Polres Karawang, Jumat (26/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik.

Kapolres menegaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan bentuk pertanggung jawaban institusi Polri kepada masyarakat Kabupaten Karawang atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025.

Secara umum, AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karawang selama tahun 2025 berada dalam kondisi kondusif. Hal tersebut dinilai sebagai hasil sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Polres Karawang mencatat sebanyak 1.331 laporan tindak pidana. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total kasus tersebut, sebanyak 740 perkara berhasil diselesaikan melalui proses penegakan hukum.

Jenis tindak pidana yang mendominasi di Kabupaten Karawang meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, penipuan, dan penggelapan. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak juga masih menjadi perhatian kepolisian.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Karawang mencatat sebanyak 238 kasus sepanjang tahun 2025. Sementara pencurian dengan pemberatan tercatat 120 kasus, penipuan 105 kasus, dan penggelapan sebanyak 100 kasus.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Karawang mencatat peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, sebanyak 251 perkara narkotika berhasil diungkap, meningkat sekitar 60 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 156 perkara.

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, sebanyak 203 tersangka dilakukan penahanan, sementara 106 orang lainnya menjalani proses rehabilitasi. Kasus yang ditangani meliputi sabu, ekstasi, tembakau sintetis, obat keras tertentu, serta psikotropika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat lebih dari 3,6 kilogram, tembakau sintetis sekitar 4,8 kilogram, 15 butir ekstasi, serta puluhan ribu butir obat keras tertentu. Capaian ini dinilai sebagai komitmen Polres Karawang dalam memerangi peredaran narkoba.

Di sektor lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 648 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan.

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 147 orang, turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 228 orang. Penurunan ini dinilai sebagai hasil peningkatan upaya preventif dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 23 persen. Dari 4.579 perkara pelanggaran pada tahun 2024, jumlah tersebut menurun menjadi 3.516 perkara pada tahun 2025.

Kapolres juga memaparkan penanganan kegiatan masyarakat, khususnya aksi unjuk rasa. Sepanjang tahun 2025, Polres Karawang mengamankan sebanyak 68 kegiatan aksi unjuk rasa yang didominasi oleh kelompok buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat.

Sejumlah kasus menonjol juga berhasil diungkap sepanjang 2025, di antaranya kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan di rest area, serta pengungkapan kasus penemuan bayi yang pelakunya berhasil diidentifikasi sebagai orang tua korban.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Karawang menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Polres Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme demi mewujudkan Kabupaten Karawang yang aman, tertib, dan kondusif pada tahun 2026.