PolemiK Holywings di Karawang, Aspirasi Ormas Islam Dinilai Diabaikan

|JagatNusantara.co.id| KARAWANG
Penolakan terhadap rencana perizinan tempat hiburan Holywings di Kabupaten Karawang kembali menguat. Dua organisasi masyarakat Islam, AHIBBA dan Kang MACAN, secara terbuka menyatakan sikap menolak keberadaan tempat hiburan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai religius dan sosial masyarakat setempat.

Sikap penolakan itu disampaikan dalam audiensi yang digelar belum lama ini. Kedua ormas menegaskan bahwa Karawang memiliki karakter masyarakat religius yang harus dijaga dari aktivitas hiburan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif.

Perwakilan Kang MACAN, Muhammad Robi, menyampaikan penolakan secara tegas terhadap rencana operasional Holywings. Menurutnya, persoalan ini tidak semata-mata soal kelengkapan administrasi perizinan, melainkan menyangkut moral publik dan ketertiban sosial.

Robi menilai, kehadiran tempat hiburan malam berkonsep seperti Holywings tidak sejalan dengan nilai-nilai kultural dan religius yang selama ini dijunjung masyarakat Karawang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih peka terhadap aspirasi tersebut.

“Kami dengan tegas menolak adanya Holywings di Kabupaten Karawang. Ini bukan hanya soal izin, tetapi soal menjaga moral dan ketertiban sosial,” kata Robi.

Namun, audiensi yang diharapkan menjadi ruang dialog justru menimbulkan kekecewaan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang disebut tidak menemui perwakilan kedua ormas tersebut.

Menurut keterangan pegawai setempat, pejabat terkait sedang berada di luar kota. Alasan tersebut dinilai tidak mencerminkan itikad baik pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Robi menyayangkan sikap tersebut dan menilai ketidakhadiran pejabat PUPR terkesan menghindari dialog terbuka. Ia menegaskan bahwa aspirasi umat tidak seharusnya diabaikan.

“Kami sangat menyayangkan pejabat PUPR yang tidak hadir. Sikap ini terkesan menghindar dari aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AHIBBA Karawang, Agus Iman, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada tanggapan resmi atas audiensi yang diajukan. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan lemahnya komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Agus Iman menegaskan bahwa penolakan ini didasari prinsip amar nahi mungkar. Ia menilai keberadaan tempat hiburan seperti Holywings bertentangan dengan nilai keislaman dan kultur lokal yang selama ini dijaga.

Ia juga mengingatkan pernyataan Bupati Karawang pada masa lalu yang menyebut tidak akan memberikan izin bagi tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif.

“Kami hanya menagih komitmen itu. Jika aspirasi ini terus diabaikan, kami siap membawa massa yang lebih besar,” kata Agus Iman.

Kedua ormas Islam tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Mereka juga membuka kemungkinan aksi lanjutan jika pemerintah daerah tidak segera bersikap terbuka dan transparan.

Situasi ini dinilai berpotensi memicu gejolak sosial apabila tidak segera ditangani secara bijak oleh pihak berwenang. Pemerintah daerah diharapkan mampu merespons aspirasi masyarakat secara proporsional demi menjaga stabilitas dan harmoni sosial di Kabupaten Karawang.

(Laporan : Gumilar)