|JagatNusantara.co.id| KARAWANG
Pemerintah Kabupaten Karawang menutup tahun 2025 dengan langkah strategis melalui penyegaran birokrasi.
Kebijakan ini diwujudkan dengan melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah tersebut dipandang penting untuk memastikan roda birokrasi berjalan lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Penyegaran birokrasi juga menjadi sinyal komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Rabu malam (31/12/2025) di Lapangan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Prosesi berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karawang, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan unsur masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa penyegaran birokrasi merupakan agenda penting yang berdampak luas bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Rotasi dan mutasi pejabat dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Penilaian mencakup aspek kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kesesuaian dengan kebutuhan strategis masing-masing OPD.
Selain itu, kebijakan ini juga diselaraskan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru. Penyesuaian tersebut bertujuan memperjelas fungsi kelembagaan serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarunit kerja.
Dalam arahannya, Bupati Aep menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak bertumpu pada figur individu semata.
Menurutnya, kinerja pemerintahan yang kuat hanya dapat terwujud melalui kerja tim yang solid dan sinergis.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, komunikasi yang terbuka, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Birokrasi yang efektif, kata dia, harus mampu bergerak cepat dan tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintahan tidak membutuhkan ‘superman’ yang berjalan sendiri, melainkan super tim yang kompak, saling menguatkan, dan bekerja sinergis untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Bupati Aep menambahkan bahwa perubahan jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari strategi menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan kompetensinya. Dengan penempatan yang tepat, kinerja organisasi diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Pada level Eselon II, penyesuaian jabatan dilakukan tanpa perombakan besar. Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan program pembangunan agar tetap berjalan stabil dan terarah.
Sejumlah perubahan nomenklatur jabatan turut dilakukan, di antaranya Kepala Bappeda yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang beralih menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
Selain itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, sementara Inspektur Kabupaten resmi menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Karawang.
Usai pelantikan, para pejabat diharapkan segera menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan dedikasi, guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang pada tahun 2026.
(Laporan: Gumilar)