KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Struktur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Syekh Quro Karawang untuk periode 2025–2028 resmi dikukuhkan pada Selasa (2/12/2025) di Aula Husni Hamid. Pengukuhan dihadiri pengurus takmir, tokoh agama, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang.
Prosesi ini menandai dimulainya masa tugas kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan pemakmuran masjid. Pergantian pengurus tidak hanya menjadi simbol regenerasi, tetapi juga momentum untuk memperbaiki strategi pelayanan umat.
Bupati Karawang Aep Saepulloh dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesinambungan kerja antara pengurus lama dan baru. Ia meminta seluruh jajaran DKM menjaga koordinasi agar program yang telah berjalan tidak terputus di tengah jalan.
Menurut Bupati Aep Saepulloh, komunikasi internal yang kuat merupakan faktor utama dalam menyelesaikan tantangan yang muncul di lingkungan pengelolaan masjid. Tanpa pola komunikasi yang baik, program yang telah dirancang berpotensi tidak berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep Saepulloh menyinggung keberhasilan Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi yang mampu menarik keterlibatan generasi muda. Ia mendorong agar pola pengelolaan tersebut dapat diadaptasi oleh pengurus Masjid Agung Syekh Quro dan Masjid Al Jihad di Karawang.
Keterlibatan pemuda, kata Bupati Aep Saepulloh, menjadi salah satu indikator hidupnya sebuah masjid. Masjid seharusnya tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang partisipasi yang mendorong kegiatan positif masyarakat.
“Masjid harus berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus ruang singgah yang aman bagi musafir,” ujar Bupati Aep Saepulloh menegaskan. Ia menyatakan bahwa peran sosial masjid tidak boleh dikesampingkan.
Dalam pidatonya, Bupati Aep Saepulloh turut menyampaikan penghargaan kepada jajaran pengurus sebelumnya. Ia menilai kepengurusan lama telah menjalankan tugas dengan baik dan memberikan fondasi yang kuat bagi kepengurusan baru.
Kendati demikian, Bupati Aep Saepulloh menilai ada beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki. Ia mengungkapkan bahwa sebagian sarana masjid sudah memadai, namun sejumlah titik membutuhkan pengecatan ulang serta pembenahan area tertentu.
Selain fasilitas internal, Bupati Aep Saepulloh menekankan urgensi penataan kawasan depan masjid. Ia menilai area alun-alun di sekitar masjid harus dibenahi agar tidak tampak kumuh dan lebih nyaman bagi masyarakat.
Fasilitas ruang istirahat juga menjadi perhatian. Menurut Bupati Aep Saepulloh, ruang tersebut sangat dibutuhkan jamaah maupun musafir yang menunggu waktu salat atau sedang dalam perjalanan.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menjaga kekompakan. Menurutnya, soliditas internal merupakan modal utama untuk memastikan seluruh program berjalan baik dan memberikan manfaat luas kepada umat.
Selain itu, Bupati Aep Saepulloh meminta agar sinergi antara DKM Masjid Agung Syekh Quro dan seluruh DKM di Karawang terus diperkuat. Kerja bersama dinilai penting untuk menjaga keseragaman pelayanan keagamaan di tingkat kabupaten.
Dengan pengukuhan ini, DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang diharapkan menjadi contoh dalam tata kelola masjid, pelayanan jamaah, dan pengembangan aktivitas keagamaan yang relevan denga ayn kebutuhan masyarakat.