KARAWANG |Jagatnusantara.co.id| Rabu, 24 Desember 2025. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, (Wasnaker) Wilayah II Karawang. memberikan apresiasi kepada Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, (DPC AKPERSI). Kabupaten Karawang atas kolaborasi yang terjalin dalam pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Karawang.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif AKPERSI Karawang, dalam membantu menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui pemberitaan yang berimbang, faktual, dan edukatif.
Peran media dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran publik mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.
Kepala UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, Ponco, menegaskan bahwa sinergi antara pengawas ketenagakerjaan dan insan pers merupakan elemen strategis dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan.
Menurutnya, media memiliki fungsi
ganda, yakni sebagai penyampai informasi publik sekaligus kontrol sosial terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan di lapangan.
“Kolaborasi dengan AKPERSI Karawang sangat membantu kami dalam menyampaikan edukasi ketenagakerjaan kepada masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha,” ujar Ponco.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap regulasi ketenagakerjaan akan mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang.
Feri menegaskan bahwa AKPERSI Karawang berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada kode etik pers.
Ia menilai masih banyak persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan bersama lintas sektor.
Permasalahan tersebut meliputi isu pemutusan hubungan kerja (PHK), pengupahan, kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Feri, kolaborasi antara pemerintah, pengawas ketenagakerjaan, dan media menjadi kunci dalam menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.
AKPERSI Karawang juga berharap kerja sama ini tidak hanya terwujud melalui pemberitaan, tetapi dapat diperluas dalam bentuk diskusi publik, sosialisasi, dan edukasi langsung kepada pekerja serta pelaku usaha.
Dengan terjalinnya kolaborasi yang solid antara UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang dan AKPERSI Karawang, diharapkan pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang semakin optimal, transparan, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja sesuai amanat undang-undang.
(Laporan : Gumilar)