Ketua Divisi Hukum AKPERSI Karawang, H. Saeful Ulum, SH., MH., menegaskan penolakan tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam Holywings di wilayah Kota Karawang.

Karawang|jagatnusantara.co.id | Jumat 19 Desember 2025 Penolakan yang ditegaskan oleh Praktisi Hukum dan ketua Divisi Hukum AKPERSI H.Saeful Ulum SH.MH

 tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai sosial, budaya, dan kearifan lokal yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Karawang.

Menurut H. Saeful Ulum SH.MH, Karawang dikenal sebagai daerah religius dengan mayoritas masyarakat yang memegang kuat norma agama dan adat istiadat. Oleh karena itu, keberadaan tempat hiburan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial dinilai tidak sejalan dengan karakter dan jati diri masyarakat Karawang.

Ia menegaskan bahwa secara hukum dan regulasi, pemerintah daerah harus bersikap tegas dan selektif dalam memberikan izin usaha, khususnya yang berkaitan dengan tempat hiburan malam. Proses perizinan, kata dia, harus mengacu pada peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, H. Saeful Ulum SH.MH menyampaikan bahwa AKPERSI Karawang tidak menolak investasi atau perkembangan ekonomi daerah. Namun demikian, investasi tersebut harus selaras dengan norma hukum, moral, dan etika sosial, serta tidak mencederai nilai-nilai religius masyarakat setempat.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Holywings di beberapa daerah lain kerap menuai polemik dan penolakan dari masyarakat. Hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar tidak mengulangi potensi konflik sosial yang sama di Karawang.

Ketua Divisi Hukum AKPERSI Karawang itu mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara objektif dan transparan. Menurutnya, keputusan yang diambil harus mengedepankan kepentingan publik dan menjaga kondusivitas daerah.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah daerah terkait perizinan usaha hiburan. Sinergi tersebut dinilai penting agar Karawang tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan bermartabat.

Menutup pernyataannya, H. Saeful Ulum SH.MH menegaskan bahwa AKPERSI Karawang akan terus konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial melalui peran pers yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan nilai-nilai kearifan lokal Karawang.

(Gumilar)