KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Proyek pembangunan halte di depan SMAN 1 Karawang yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan nilai Rp135.680.130,00 kembali menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan CV Cariu Indah itu dinilai jauh dari standar teknis yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan fasilitas umum.
Sejak awal pekerjaan berlangsung, masyarakat sudah menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Pilar-pilar halte tampak dipasang tanpa menggunakan waterpass, sehingga posisinya miring dan tidak sejajar. Kondisi tersebut terlihat jelas bahkan sebelum konstruksi mencapai tahap akhir.
Selain pemasangan pilar yang dinilai asal-asalan, elemen penguat berupa besi sengkang juga tampak tidak terikat dengan benar. Besi yang seharusnya menjadi bagian penting untuk mengunci kekuatan rangka itu justru terlihat longgar dan tidak menyatu secara presisi.
Seorang pengamat konstruksi lokal menilai kelalaian tersebut bukan persoalan teknis ringan. Menurutnya, kesalahan pada struktur dasar dapat berdampak langsung terhadap keamanan pengguna jalan dan para siswa yang sehari-hari beraktivitas di kawasan itu.
“Pemasangan pilar tidak presisi, bahkan besi sengkangnya tidak terikat sempurna. Ini bukan sekadar soal kerapihan, tetapi menyangkut keselamatan publik,” ujarnya saat ditemui di lokasi pembangunan.
Sorotan juga mengarah pada material utama yang digunakan. Besi hollow yang dipilih kontraktor dinilai terlalu tipis dan tidak memenuhi standar ketahanan untuk menopang beban jangka panjang. Warga khawatir penggunaan material tersebut berpotensi menimbulkan kegagalan struktur.
Kekhawatiran masyarakat semakin menguat ketika melihat bagian lantai halte yang tampak dikerjakan secara terburu-buru. Pengecoran terlihat tidak merata, ketebalan beton minim, dan campuran semen dinilai tidak sesuai standar teknis konstruksi.
Seorang warga yang sejak awal memantau jalannya proyek mengatakan bahwa kualitas pengecoran tersebut tidak layak untuk fasilitas publik.
"Pengecorannya seperti formalitas. Jika ingin aman, harus dibongkar ulang karena tidak memenuhi standar kekuatan beton,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Inspektorat Daerah, dan Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran diperlukan untuk memastikan apakah terjadi kelalaian, pembiaran, atau dugaan penyimpangan anggaran.
Warga juga meminta pemerintah membuka secara transparan dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), proses pengadaan penyedia jasa, hingga pengawasan konstruksi oleh instansi terkait.
Seorang aktivis transparansi publik menilai proyek tersebut memiliki sejumlah indikasi kejanggalan yang patut diperiksa lebih lanjut.
“Ini proyek yang mencurigakan. Masyarakat menduga ada praktik tidak wajar dalam prosesnya. Pemkab Karawang harus bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terulang,” Tegasnya.
Masyarakat menilai bahwa tanpa pengawasan ketat, proyek-proyek infrastruktur berpotensi dikerjakan sekadar untuk memenuhi target administrasi tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan jangka panjang.
Jika dugaan penyimpangan tidak diusut, kondisi ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Karawang. Kepercayaan warga terhadap pengelolaan anggaran daerah berpotensi menurun.
Warga berharap pemerintah bergerak cepat dan tegas. Transparansi dan akuntabilitas penuh dari seluruh pihak terkait dinilai menjadi kunci untuk memastikan pembangunan di Karawang berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Laporan : Gumilar)