Antisipasi Lonjakan Mudik Nataru, Polres Karawang Berlakukan Contraflow Tol Japek

KARAWANG |Jagatnusantara.co.id|
Kepolisian Resor (Polres) Karawang menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow dan pengaturan buka-tutup rest area guna memastikan kelancaran arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 di ruas Tol Jakarta–Cikampek.

Langkah tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalur tol sejak Kamis (25/12/2025) pagi. Kepadatan terpantau mulai terjadi di sejumlah titik, khususnya di sekitar Rest Area KM 57.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, contraflow diterapkan dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta–Cikampek sebagai respons cepat atas lonjakan arus kendaraan.

Berdasarkan data dashboard posko pemantauan, volume kendaraan mencapai sekitar 5.900 kendaraan per jam. Angka tersebut melampaui ambang batas normal yang berada di kisaran 5.500 kendaraan per jam.

“Karena volume kendaraan sudah melebihi batas normal, kami langsung memberlakukan contraflow sejak pagi hari,” ujar AKBP Fiki saat memantau situasi di Rest Area KM 57 Tol Japek.
Selain contraflow, Polres Karawang juga melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan rest area dengan menerapkan sistem buka-tutup secara situasional.

Rest Area KM 57 diketahui memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga siang hari, jumlah kendaraan yang masuk tercatat sudah mencapai sekitar 400 unit.

“Kami lakukan pemantauan ketat. Jika kapasitas mendekati penuh, rest area akan kami tutup sementara untuk mencegah kepadatan,” kata Kapolres.

Meski demikian, hingga siang hari rest area masih dibuka karena kapasitas dinilai masih mencukupi dan arus keluar-masuk kendaraan terpantau terkendali.

Kapolres Karawang juga menghimbau para pemudik agar tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktu istirahat dibatasi maksimal 30 menit demi memberikan kesempatan bagi pemudik lain.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, petugas kepolisian disiagakan secara mobile di area parkir rest area guna mengawasi kendaraan yang berhenti terlalu lama.

“Kami ingin memastikan tidak ada penumpukan. Rest area harus dimanfaatkan secara bergantian dan tertib,” tegas AKBP Fiki.

Lebih lanjut, Polres Karawang menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, mulai dari awal dan akhir contraflow, pintu masuk rest area, hingga jalur arteri non-tol.

Langkah ini dilakukan karena Kamis (25/12/2025) diprediksi menjadi salah satu puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Karawang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kepadatan arus lalu lintas mulai terjadi sejak pukul 07.00 WIB di sekitar KM 57 Tol Japek. Namun hingga pukul 12.30 WIB, kondisi lalu lintas secara umum masih terpantau ramai lancar.

(Laporan : Gumilar)