Masjid Agung Karawang Terima Kunjungan Lintas Iman dalam Kampanye, 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan


KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Masjid Agung Karawang menjadi tuan rumah bagi masyarakat dan tokoh lintas agama dalam rangkaian kegiatan 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang berlangsung di halaman Masjid Agung Karawang, Sabtu (29/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menguatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menyediakan ruang aman bagi perempuan.

Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Karawang memiliki banyak sumber daya manusia yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan, dan menilai bahwa regulasi saja tidak cukup untuk mencegah kekerasan.

“Diperlukan konsistensi program dan kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan organisasi keagamaan,” ujarnya.

Ketua DKM Masjid Agung Karawang, H. Zeni Zaelani, melalui perwakilannya KH Abdul Majid, S.Ag., MM, menyampaikan orasi yang menggugah. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah persoalan kemanusiaan yang wajib dihentikan oleh seluruh elemen masyarakat.

“Masjid sebagai pusat peradaban umat memiliki tanggung jawab moral untuk menggaungkan nilai kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kita wajib berada di barisan terdepan dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tegas Abdul Majid.

Ia juga mengajak masyarakat Karawang, khususnya jamaah Masjid Agung, untuk memperkuat budaya saling menjaga dan meningkatkan edukasi tentang berbagai bentuk kekerasan—baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.

Sementara itu, Pendeta Agus menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif PGIS Karawang yang kemudian berkolaborasi dengan PGIW Jabar, FKUB, Pasundan Durebang, serta didukung oleh Kemenag, Dinas DP3A, Diskominfo Karawang, dan Pemda Karawang.

“Kolaborasi berbagai pihak ini menunjukkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan merupakan perhatian bersama,” ungkapnya.

Wakil Ketua FKUB Karawang, Dr. H. Masykur, menegaskan bahwa seluruh ajaran agama menolak kekerasan seksual. Ia juga mengajak umat untuk menjaga diri dan melakukan tindakan preventif seperti menahan pandangan serta menikah ketika telah siap, guna menghindari fitnah dan perilaku yang menyimpang.

Ia berharap kerja sama lintas iman ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik dalam keluarga maupun lingkungan sosial.

Acara seminar lintas agama tersebut ditutup dengan seruan bahwa pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi perempuan dinilai menjadi fondasi penting dalam melindungi kelompok rentan.