Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang, Bersama Resmob Polda Jawa Barat. Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan, Karyawati Minimarket


KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi pegawai Alfamart yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Klari, Karawang. 

Pelaku berinisial H (27) ditangkap di area parkir Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Cep Wildan mengatakan, penangkapan ini dilakukan Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar.

Pelaku ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Nanti motif dan lengkapnya kita sampaikan kembali. Tapi pelaku ini merupakan teman korban di minimarket," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pasal tambahan terkait tindak pemerkosaan dan pencurian.

Kasi Humas menambahkan, kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum setempat.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," pungkas Ipda Cep Wildan.

(Gumilar)