KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membahas dugaan malpraktik Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, pada Senin (20/10/2025)
RDP yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Karawang itu dihadiri oleh Komisi IV DPRD, perwakilan Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, serta pihak pemohon audiensi dari LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) selaku pendamping keluarga korban.
Namun, rapat mendadak berakhir tanpa hasil karena sikap temperamental Kadinkes yang dinilai arogan dan tidak profesional saat diminta membuka hasil audit
Suasana forum memanas setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi menunjukkan sikap emosional saat menjawab pertanyaan dari perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi
Perdebatan memuncak ketika LBH menanyakan hasil audit investigasi atas dugaan kelalaian medis terhadap Mursiti (62), pasien asal Kabupaten Bekasi yang meninggal pasca operasi. Namun, Kadinkes disebut meninggikan suara dan membentak perwakilan LBH di hadapan anggota dewan dan pihak rumah sakit.
“Sebelum rapat dimulai, kami sudah meminta agar pernyataan Kadinkes yang menyebut kasus ini sudah final disampaikan secara tertulis. Tapi sampai selesai, tidak ada dokumen apa pun. Kalau tidak ada bukti tertulis, berarti itu cuma asumsi,” ungkap Angga
Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, S.H., menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kadinkes yang dianggap tidak profesional.
“Kami akan laporkan ke Komisi Disiplin ASN. Kami tunggu juga RDP lanjutan untuk membuktikan apakah hasil audit itu benar-benar ada,” tegasnya.
“Kami sangat kecewa karena Dinas Kesehatan tidak bisa membuktikan hasil audit yang katanya sudah dilakukan. Bukannya menjawab, malah marah dan membentak kami. Itu tidak pantas bagi pejabat publik,” tambahnya.
Kasus dugaan malpraktik RS Hastien mencuat setelah almarhumah Mursiti (62), warga Bekasi, meninggal dunia usai menjalani operasi.
Keluarga menuding ada kelalaian medis dalam penanganan pasien. Meski Dinas Kesehatan Karawang sempat menyatakan secara lisan bahwa tidak ditemukan pelanggaran SOP, hingga kini hasil audit resmi belum pernah dipublikasikan baik kepada publik maupun DPRD Karawang.