KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalokasikan dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) senilai Rp15 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Dana tersebut ditujukan bagi lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yang tersebar di seluruh wilayah Karawang. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat pendidikan keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Karawang terhadap pendidikan diniyah. Menurutnya, BOPF bukan sekadar bantuan finansial, melainkan pengakuan resmi terhadap peran DTA dalam pembinaan generasi muda.
“Alhamdulillah, masyarakat Diniyah Takmiliyah Awaliyah kini mendapat perhatian penuh dari Pemkab. Dari awalnya Rp6 miliar, meningkat ke Rp10 miliar, dan kini mencapai Rp15 miliar. Ini buah perjuangan panjang,” ujar Sopian saat peluncuran program di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Jumat (26/9/2025).
Sopian menambahkan, kebijakan ini merupakan hasil sinergi Kemenag dan Pemkab Karawang yang sudah berjalan sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) pada 2011 sebagai dasar hukum penganggaran. Ia berpesan agar dana BOPF dikelola secara bijak, transparan, dan akuntabel.
“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan. Mari kita kelola DTA dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa peningkatan anggaran BOPF menjadi Rp15 miliar mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan berbasis agama di tingkat dasar.
“Angka Rp15 miliar ini bukan hanya besar secara nominal, tetapi juga memiliki makna penting bagi keberlangsungan pendidikan diniyah. Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk mendukung pembelajaran dan kesejahteraan para pendidik,” kata Aep.
Ia menekankan bahwa keberadaan DTA memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda Karawang yang berakhlak dan berkarakter.
“Mudah-mudahan dana ini menjadi amal ibadah bagi para pengajar, sekaligus melahirkan generasi penerus yang membawa kebaikan dan berakhlakul karimah,” pungkasnya.