Kasus Kekerasann Terhadap Perempuan Dan Anak Pemerintah Kabupaten Karawang Menghadirkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA)

Karawang |jagatnusantara.co.id|
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Tidak sedikit korban yang memilih diam karena merasa takut, malu, atau khawatir menjadi bahan omongan.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Karawang menghadirkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai wadah layanan terpadu bagi para korban.

UPTD PPA Karawang hadir dengan 11 layanan utama, mulai dari penerimaan laporan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, penyediaan rumah aman (shelter), hingga reintegrasi sosial. Kehadiran layanan ini diharapkan membuat korban merasa tidak sendirian dalam menghadapi kasus yang dialami.

Kepala P2TP2A Karawang, Wiwiek Krisnawatie, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima 111 laporan kekerasan. Namun, angka tersebut dinilainya belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah mereka yang tidak melapor, karena merasa takut atau khawatir dikucilkan. Padahal, justru kelompok inilah yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Wiwiek menegaskan, perempuan masih menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun seksual. “Anak-anak pun tidak kalah rentan. Karena itu, penting bagi kita menciptakan ruang yang aman bagi mereka untuk bersuara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, menjelaskan bahwa pembentukan unit ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2024. Ia sendiri baru dikukuhkan pada Juli lalu bersama dua staf yang mengisi posisi awal di UPTD.
“Tema kegiatan hari ini adalah implementasi UPTD PPA yang dipadukan dengan launching program Pelita. Di dalamnya terdapat 11 layanan inti, termasuk pendampingan psikologis, hukum, shelter aman, hingga edukasi masyarakat,” kata Karina.

Selain layanan langsung, UPTD PPA juga menyiapkan berbagai sarana edukasi publik dalam format audiovisual, seperti e-book, podcast, flyer, hingga backdrop. Konten audio akan direkam melalui Radio Sturada dan dipromosikan lewat platform yang sama.
“Upaya ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan korban berani speak up,” tambah Karina.

Dengan langkah ini, Pemkab Karawang berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, sekaligus mendorong keberanian korban untuk mencari pertolongan tanpa rasa takut maupun malu.

(Gumilar)