KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Polemik pembangunan dapur umum program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Kepala Desa Wadas, H. Junaedi atau yang akrab disapa Lurah Jujun, secara tegas mengkritik pihak pelaksana program yang dianggap sewenang-wenang menggunakan lahan tanpa koordinasi dengan desa. Pada hari Rabu tanggal ( 27-8-2025)
Lurah Wadas, Junaedi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada pelaporan ataupun dokumen legalitas dari pihak pengelola bangunan kepada pemerintah desa.
Junaedi membeberkan, dapur umum MBG tersebut berdiri di atas lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta bahu jalan Dinas PUPR Karawang. Namun, pembangunan itu diduga melanggar batas hingga menyerobot lahan warga.
Lebih jauh, Junaedi mencurigai adanya permainan oknum terkait penggunaan lahan tersebut. "Tiba-tiba ada bangunan berdiri, katanya ada sewa dengan Disparbud, tapi saya sebagai kepala desa tidak pernah menerima tembusan. Pemerintah seharusnya jadi contoh, bukan justru melanggar aturan," tegasnya.
Junaedi juga menekankan pentingnya keterbukaan dari yayasan atau pihak pengelola SPPG, khususnya dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah desa. Harusnya dari pihak yayasan atau pengelola ada keterbukaan. Minimal tunjuk mitra resmi di desa, supaya kami bisa ikut mengawasi penyaluran makanan, memastikan tepat sasaran dan sesuai standar," pungkasnya
Pihak DLHK Karawang menyatakan bahwa mereka akan mendalami persoalan ini lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
(Gumilar)