Askun Terkait Pelaporan Pengusaha Terhadap Oknum Pejabat Pemkab Karawang

Karawang,-JagatNusantara.co.id

PENGAMAT Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian,atau Askun yang lebih dikenal, komentari terkait adanya pelaporan terhadap Oknum sejumlah  pejabat yang diduga melakukan penipuan terhadap pengusaha asal cikarang berinisial MJ

Dilansir dari beberapa media online, seorang pengusaha asal Cikarang, MJ, resmi melaporkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kamis (14/8/2025). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Kasus ini terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen kontrak di Bagian Umum Sekretariat Daerah Karawang.

Kuasa hukum MJ, Ardiyono dari Tim Hukum Komando Satria Negara, menjelaskan, permasalahan bermula pada akhir 2023 saat perusahaan MJ dipercayakan mengerjakan enam proyek di lingkungan Pemkab Karawang

“Enam pekerjaan tersebut telah diselesaikan sesuai spesifikasi, diperiksa konsultan Pemkab, serta disaksikan pejabat terkait dan petugas keamanan,” ujar Ardiyono, Jumat (15/8/2025).

Total nilai pekerjaan mencapai Rp 830 juta. Namun, saat proses pembayaran, diduga terjadi pemalsuan dokumen yang menyebabkan pembayaran dialihkan ke perusahaan lain.

"Dengan adanya pelaporan tersebut, kita masyarakat Karawang tahu bahwa, bagaimana Pemkab Karawang dari Bagian Umum Setda Karawang memperlakukan para pengusaha, dengan sikap arogan dan terkesan melecehkan pengusaha yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK), setelah pekerjaan selesai tidak dibayar", ujar Askun

'Lebih Ironis Pemkab lebih percaya kepada pengusaha luar dari Karawang, sementara pengusaha dari dijadikan penonton, dimana keberpihakan Pemkab terhadap para pengusaha Karawang, padahal kita semua tahu banyak pengusaha di Karawang yang membidangi pekerjaan tersebut.' tambahnya

Kita lihat saja apa yang akan terjadi setelah adanya pelaporan yang dilakukan MJ, kalau memang serius pasti akan menjadi peristiwa langka di mana, oknum pejabat Pemkab Karawang, melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen 

Dalam laporan ke Polda Jabar, MJ mencantumkan sejumlah pejabat yang diduga terlibat, berinisial AAR, FJ, WJ, MM, serta beberapa oknum lainnya. 

Tim