Sumber Daya Alam Karawang Dikorupsi ,LBH Cakra Aliansi Masyarakat Desak Kejari Transparan

KARAWANG |Jagat Nusantara.co.id|
 Sejumlah organisasi sipil di Karawang,termasuk LBH Cakra Indonesia,Gunung Tujuh Community, Karawang Budgeting Control (KBC)

IMAKA,Paguyuban kujang 11.4444,dan Pro-Gerakan Rakyat Adil Makmur (PROGRAM),menyampaikan siaran pers bersama menyoroti kasus dugaan korupsi besar di tubuh BUMD Karawang,PD Petrogas Persada.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negri (Kejari) Karawang mengumumkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat.
Namun,aliansi masyarakat mempertanyakan ketidaksesuaian antara angka kerugian yang disebutkan dengan nilai barang bukti yang disita Kejari,yaitu sebesar Rp 101 milyar dari total dividen sebesar Rp 112,2 miliar selama periode 2019 - 2024.

Kami mencium,adanya ketidaksesuaian,yang perlu dijelaskan secara transparan oleh Kejari Karawang,terutama mengenai status dana Rp 7,1 miliar yang disebut sebagai kerugian negara,"tegas perwakilan LBH Cakra dalam konferensi pers.
Aliansi juga mendesak agar Kejari menerapkan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penyidikan,serta menghindari praktik "tebamg pilih" dalam.menindak para pihak yang turut menikmati hasil korupsi.

Lebih lanjut,mereka menyayangkan jika sisa dividen yang bukan bagian dari hasil kejahatan turut disita,dan meminta agar dana tersebut dikembalikan ke kas daerah Karawang untuk mendukung pembangunan publik.
Dana sebesar Rp 112,2 miliar dapat di gunakan untuk.memperbaiki infrastruktur,membangun rumah layak huni, hingga menjamin kesejahtraan nelayan dan buruh. Rakyat Karawang berhak tahu kemana uang ini mengalir," lanjut pernyataan mereka.

Mereka juga menuntut agar penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang melibatkan jabatan dan kekuasaan .Kami mendesak   agar GBR tidak dijadikan kambing hitam dan berani menjadi justice collaborator."

Sebagai penutup, aliansi masyarakat  berharap Pemerintah Daerah dan DPRD karawang harus hadir,mereka juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku korupsi:" Setiap nama koruptor hanya menorehkan luka di hati rakyat.
Satu kata untuk korupsi: LAWAN !".


(Gomez)