KARAWANG |Jagat Nusantara co.id|
Seorang wartawan dari media jagat Nusantara Kiki Lesmana mendapatkan penghadangan saat hendak meliput di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Purwasari pada Senin, 14 Juli 2025.
Insiden ini terjadi ketika Kiki Lesmana mencoba mencari informasi terkait dugaan pemaksaan pembelian seragam dari pihak sekolah. Menurut keterangan Kiki Lesmana, ia dihalangi oleh seorang satpam bernama Agus.
Satpam tersebut dengan tegas menolak akses wartawan ke area sekolah, bahkan setelah menunjukkan kartu identitas persnya dan menjelaskan maksud kedatangannya. “Saya sudah mencoba menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari tugas jurnalistik untuk mendapatkan informasi yang akurat, namun satpam itu tetap bersikukuh melarang saya masuk. ungkap Hana"
Peristiwa ini sontak menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi informasi di lembaga pendidikan. Selain itu, yang menjadi sorotan adalah seragam yang dikenakan oleh satpam Agus.
Sejumlah pihak, termasuk Hana Hardiana, menilai seragam yang dipakai satpam tersebut sangat mirip dengan seragam kepolisian Republik Indonesia.
Warnanya, potongannya, bahkan atribut di beberapa bagiannya sangat menyerupai seragam polisi. Ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan berpotensi disalahgunakan,” tambah Kiki Lesmana
Penggunaan seragam oleh satpam yang menyerupai institusi penegak hukum telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa. Dalam peraturan tersebut, diatur secara spesifik mengenai atribut dan desain seragam satpam untuk menghindari kemiripan dengan seragam TNI atau Polri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMPN 1 Purwasari maupun satpam Agus terkait insiden penghadangan ini dan dugaan pelanggaran penggunaan seragam. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap individu atau lembaga memahami dan mematuhi aturan hukum, terutama terkait kebebasan pers dan penggunaan atribut seragam yang sah.
(Kiki Lesmana)