KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Puluhan jurnalis dari berbagai media di Karawang mendeklarasikan aksi boikot terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Senin (7/7/2025), Forum Jurnalis Karawang (FJK) bersama Aliansi Wartawan Karawang (AWAK) menggelar forum terbuka bertajuk “Diskusi Santai & Sehat: Pilar Ke-4 Demokrasi Tercampakkan, Arogansi Kekuasaan” di Lapak Ngopi, Karawang.
Dalam momen tersebut, para jurnalis membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen terhadap boikot tersebut, Pers adalah pilar keempat demokrasi. Keberadaannya dijamin undang-undang. Jauh sebelum Dedi Mulyadi menjabat, bahkan sebelum beliau lahir, pers sudah berperan sebagai kontrol sosial dan penyebar informasi, termasuk soal program pemerintah
Kalau Dedi Mulyadi tidak mengakui keberadaan media, buat apa kita mempublikasikannya? Kita putuskan untuk memboikot segala bentuk pemberitaan tentang dia,” tegas Mr. KiM, CEO Lintaskarawang.com sekaligus aktivis senior Karawang yang memimpin diskusi tersebut
Pernyataan boikot ini bukan sekadar simbolik. Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari pemimpin redaksi, jurnalis, hingga aktivis organisasi pers membubuhkan tanda tangan pada dokumen deklarasi boikot terhadap Gubernur Jawa Barat.
Boikot akan terus diberlakukan hingga Dedi Mulyadi mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers. Kami tidak akan menayangkan, memuat, atau menyebarkan informasi, program, maupun aktivitas apapun dari Dedi Mulyadi. Sampai klarifikasi dan permintaan maaf resmi dikeluarkan, sikap kami tegas: boikot!” bunyi deklarasi tersebut.
Gelombang boikot ini diprediksi akan meluas ke wilayah lain di Jawa Barat, menyusul seruan solidaritas dari berbagai organisasi wartawan di luar Karawang. Pers bukan musuh demokrasi, dan jika pejabat publik memilih untuk memusuhi media, maka publik berhak tahu bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan