penyebar luasan peraturan daerah tahun anggaran 2024-2025


|JagatNusantara.co.id|
penyebar luasan peraturan daerah tahun anggaran 2024-2025 Pelantikan pengurus  H. Budi Wanto, S.Si., M.M. Sosialisasikan Peraturan Daerah di Kecamatan Purwasari.

Karawang, 3 Juni 2025 – Dalam rangka penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Karawang–Purwakarta, H. Budi Wanto, S.Si., M.M., menggelar kegiatan sosialisasi di Aula Perumahan Panorama, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Selasa (03/06).

Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat, termasuk perwakilan RT dan RW dari lingkungan sekitar Perumahan Panorama. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor ketahanan pangan.

Dalam pemaparannya, H. Budi Wanto menjelaskan lebih dari 400 regulasi yang menjadi tanggung jawab Komisi II DPRD Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi Perda, terutama dalam hal menjaga dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari warga.Dengan memahami peraturan yang ada, masyarakat bisa berperan lebih efektif," ujar H. Budi Wanto.

Kegiatan ini juga menjadi ajang dialog antara legislator dan masyarakat, di mana warga menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kebutuhan serta tantangan yang dihadapi di wilayah mereka, terutama dalam bidang pertanian dan distribusi pangan.
(Budi Irawan)