KARAWANG |JagatNusantara.co.id|
Menjelang sidang lanjutan pada Selasa, 10 Juni 2025, puluhan wartawan dari berbagai media lokal berkumpul dalam forum diskusi bertajuk “Tolak Kriminalisasi Narasumber
Menjelang sidang lanjutan pada Selasa, 10 Juni 2025, puluhan wartawan dari berbagai media lokal berkumpul dalam forum diskusi bertajuk “Tolak Kriminalisasi Narasumber!” di Das Kafe, Minggu (8/6). Dalam forum tersebut, para jurnalis menandatangani petisi sebagai bentuk perlawanan terhadap ancaman kebebasan berekspresi.
Romo menyebut, kasus seperti ini seharusnya tidak masuk ke ranah pidana, melainkan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers. Ia khawatir, jika setiap kritik dipidanakan, Indonesia tengah mundur ke era gelap informasi. Kebebasan pers bukan untuk dikriminalkan, justru harus dilindungi. Ini bagian dari pilar demokrasi.
Ia juga mendesak Inspektorat Karawang untuk segera mengaudit Dana Desa Pinayungan, karena muncul dugaan adanya penyimpangan anggaran yang menjadi latar kritik Yusuf. Tambah kim"
Aksi solidaritas ini menjadi bukti bahwa wartawan Karawang tak tinggal diam saat ruang ekspresi warga dibungkam. Mereka menyuarakan satu hal: hak berbicara adalah hak asasi, bukan kejahatan. Sidang lanjutan Yusuf pada 10 Juni mendatang bukan sekadar perkara hukum. Ia menjadi panggung ujian: apakah negara masih berpihak pada kebebasan berpendapat, atau justru menyeret suara-suara kritis ke ruang sidang.
(Leni TJ)