DPPKB yang terlibat, serta seluruh tenaga lini lapangan Bangga Kencana baik Penyuluh KB, PPKBD, Pos KB, Seluruh Poktan, Genre dan Tim Pendamping prestasi yang Kabupaten Karawang raih. program Bangga Kencana di Kabupaten Karawang.
Tugas Pokok DPPKB Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 65 Tahun 2021:
- Penyusunan Kebijakan Teknis Dalam Hal Urusan Pemerintah Bidang Pengendalian Penduduk Dan KB
- Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Bidang Pengendalian Penduduk Dan KB.
- Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan Urusan Bidang Pengendalian Penduduk Dan KB.
- Pelaksanaan Administrasi Dinas Sesuai Bengan Tugasnya
- Pelaksanaan Fungsi Lain Yang Diberikan Oleh Bupati
Dalam forum ini, para peserta juga berdiskusi mengenai evaluasi pelaksanaan program Bangga Kencana di masing-masing wilayah serta menyusun strategi percepatan program di tahun berjalan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain perlunya penguatan edukasi keluarga berencana di tingkat desa, peningkatan peran penyuluh KB, serta pemanfaatan data kependudukan untuk perencanaan program yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, perwakilan para camat menyambut baik inisiatif DPPKB Karawang dalam mempertemukan berbagai elemen pelaksana program. "Kami siap mendukung program Bangga Kencana melalui peran aktif kecamatan dalam mengedukasi masyarakat dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mendukung ketahanan keluarga," ujar salah satu camat peserta.
(Yusup)