Evaluasi Kinerja Dan Rakerda Grib Jaya Jabar 2025 Digelar, Targetkan 1 juta Anggota Dan Perkuat Citra Organisasi Positif

KARAWANG |JagatNusantara|- Organisasi masyarakat Grib
Jaya Jawa Barat menggelar
Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di Restoran Dewi Air, Jalan Interchenge. Karawang Barat pada hari Jumat (11-04-2025) Agenda utama dalam kegiatan ini adalah evaluasi kinerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pinpinan sektor (DPS) sepajang tahun 2024, penyusunan program kinerja/kerja 2025, serta halal bihalal ajang memper erat tali silatuh rahmi antar pengusrus dan anggota

Seluruh perwakilan dari 27 kabupaten /kota Jawa Barat hadir dengan membawa laporan perkembangan daerah masing masing. Salah satu Pencapaian menonjol adalah proses pengusan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang kini telah menjangkau hampir 200.000 Anggota. Menyambut tahun 2025, Grib Jaya menargetkan satu juta Anggota aktif sebagai langkah menuju organisasi yang solid. Modern, dan profesional.

Ketua (DPD) Grib jaya Jawa Barat, Gabriyel Alexander Etwiorry, dalam sambutannya menekanka pentingnya pelurusan makna istilah (PREMAN) yang selama ini di nilai menyimpang ia menjelaskan bahwa secara harfiah, (PREMAN) adalah warga sipil non-formal yang bebas bukan pelaku kriminal sebagaimana sering disalahpahami.

"Stigma negatif melekat karena ulah oknum yang melakukan kekerasan atau membuat kegaduhan, padahal kejahatan tetaplah kejahatan, baik dilakukan oleh "preman biasa" maupun "preman berdasi" tegas Gabriyel.

Lebih lanjut, Grib jaya menegaskan komitmennya sebagai organisasi legal,
Tertib, disiplin, dan mandiri
Yang menjungjung tinggi 
Hukum dan menolak segala bentuk kriminalitas. Dalam arah pilitik, organisasi ini juga menyatakan dukungan nya terhadap tokoh Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk maju sebagai calon Gubernur Jawa Barat, serta menunjukan kedekatan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang selama ini di kenal memiliki hubungan baik dengan Grib jaya.

Menutuo acara Gabriyel mengingatkan pentingnya penyelesaian pwrsoalan di lapangan melalui jalur hukum resmi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak serta merta menggeneralisasi masalah sebagai ,ulah ormas, atau (PREMAN) karena negara telah menyediakan aparat penegak hukum sebagai saluran penyelesaian komflik yang sah. Pungkasnya"

(kikilesmana)