KARAWANG |JagatNusantara| BPC GAPENSI KABUPATEN KARAWANG
Dalam Surat Keputusan Badan Pengurus Daerah GAPENSI JAWA BARAT, Tanggal 16 April 2025 Nomor: 301/SK/BPD-8PC/IV/2025 Tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Susunan Personalia Penasehat Ketua Kehormatan, Dewan Pengawas dan Badan Pengurus Cabang GAPENSI Kabupaten Karawang Masa Bokti 2020-2025.
Hari ini senin tanggal 21 april 2025 kami informasikan bahwa personalia BPC GAPENSI Kabupaten Karawang masa bakti 2020-2025 telah mengalami peralihan kekuasaan kepada kepengurusan baru pertanggal 16 April 2025 sesuai dengan surat keputusan BPD GAPENSI Jabar,
Peralihan kekuasaan ini bersumber dari surat pengunduran diri saudara DEDEN PERMANA dari jabatnya sebagai Ketua BPC GAPENSI Karawang Dalam rangka meresfon surat tersebut dan demi keberlangsungan program kerja organisasi, BPD GAPENSI Jabar
memberikan wewenang kepada kami untuk Menyusun dan mengajukan permohonan Pergantian Antar Waktu, yang secara khusus posisi jabatan Ketua BPC GAPENSI Kab. Karawang di jabat oleh Saudara YAYAT HIDAYATULLOH disisa masa bakti 2020-2025 melalui mekanisme peraturan organisasi yang berlaku.
Selanjutnya kami Pengurus Baru BPC GAPENSI Kab. Karawang tentunya berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini dengan baik sampai akhir masa bakti, serta siap menjadi mitra pemerintah dan seluruh pihak terkait khususnya dalam bidang konstruksi.
Dan tentunya Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan audiensi dengan OPD-OPD serta pihak-pihak lain, demi menyelaraskan program-program BPC GAPENSI Kab. Karawang yang lebih baik. Demikian Pers Rilis ini kami buat sebagai informasi bagi semua pihak. ,Karawang 21 April 2025
(Red)